Kota Malang, Memox.co.id – Jajaran kepolisian Polsek Sukun Polresta Malang Kota bersama Muspika Kecamatan Sukun laksanakan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Covid-19 bertempat di kawasan Pasar Sukun dan Gadang Kota Malang, Sabtu (17/10/2020).
Operasi Yustisi yang dipimpin Kapolsek Sukun Kompol Suyoto dan Camat Sukun Widi selain memberikan imbauan kepada masyarakat yang tidak memakai masker juga memberikan masker dan head sanitizer gratis kepada masyarakat yang memakai masker dengan benar.
Disela-sela kegiatan Kapolsek Sukun Kompol Suyoto mengatakan, dalam giat Operasi Yustisi ini kami bersama Muspika Kecamatan Sukun secara bersama sama turun kelapangan untuk melaksanakan razia masker kepada masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker.
“Giat ini Implementasi dari Inpres no 6 tahun 2020 salah satu upaya menekan penyebaran virus korona atau Covid-19, khususnya di wilayah Kecamatan Sukun Kota Malang,” ujarnya.
Bagi yang kedapatan tidak memakai masker oleh petugas diberi sanksi berupa menyanyikan lagu kebangsaan maupun berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya dan selalu memakai masker setiap melakukan aktivitas diluar rumah.
Selama kegiatan Operasi Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19, masih banyak ditemukan masyarakat yang kurang sadar akan pentingnya menggunakan masker baik pejalan kaki maupun masyarakat pengendara.
Dalam giat Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Covid-19 Polsek Sukun bekerjasama dengan petugas dari Kecamatan Sukun, Koramil Sukun, petugas Puskesmas serta komunitas peduli Covid-19. (fik)
