MEMOX.CO.ID – Polres Malang meningkatkan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada pelajar sekolah dalam pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026, Rabu (28/10/26).
Upaya ini dilakukan untuk menanamkan kedisiplinan di jalan raya sejak dini sekaligus mencegah risiko kecelakaan yang melibatkan kalangan pelajar.
Edukasi dilakukan Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Malang di sejumlah sekolah, yakni SDN Saptorenggo di Kecamatan Pakis, SMPN 1 Pakis, dan SMP Muhammadiyah 4 Singosari.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan pemahaman mengenai rambu-rambu lalu lintas, aturan berkendara, penggunaan perlengkapan keselamatan, hingga pentingnya menjaga perilaku aman saat berada di jalan raya.
Kasatlantas Polres Malang AKP Muhammad Alif Chelvin Arliska mengatakan, edukasi kepada pelajar menjadi salah satu langkah preventif dalam Operasi Patuh Semeru 2026. Menurutnya, keselamatan berlalu lintas perlu diperkenalkan sejak dini agar menjadi kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari.
“Operasi Patuh Semeru tidak hanya mengedepankan penindakan terhadap pelanggaran. Edukasi juga menjadi bagian penting untuk membangun kesadaran masyarakat, termasuk para pelajar, agar lebih memahami pentingnya keselamatan di jalan,” ujar AKP Chelvin, Rabu (28/10/2026).
Kasatlantas menjelaskan, pemahaman tentang lalu lintas perlu diberikan sejak usia sekolah. Dengan begitu, pelajar diharapkan mampu mengenali potensi bahaya dan memahami tindakan yang harus dilakukan untuk menjaga keselamatan diri maupun pengguna jalan lainnya.
“Anak-anak perlu memahami bahwa jalan raya memiliki risiko yang harus diwaspadai. Mengenal rambu, mematuhi aturan, dan tidak melakukan tindakan yang membahayakan merupakan hal mendasar yang perlu dibiasakan sejak dini,” jelasnya.
Menurut Chelvin, edukasi keselamatan juga perlu melibatkan lingkungan keluarga. Orang tua memiliki peran penting dalam memberikan contoh kepada anak, terutama dalam penggunaan helm dan kepatuhan terhadap aturan ketika mengantar maupun menjemput anak ke sekolah.
“Kami berharap orang tua ikut memberikan contoh yang baik. Saat mengantar anak ke sekolah, misalnya, pastikan menggunakan helm bagi pengendara dan penumpang sepeda motor serta tidak mengabaikan aturan lalu lintas,” tuturnya.
Kasi Humas Polres Malang AKP M. Budiono juga mengingatkan agar pelajar tidak memaksakan diri mengendarai kendaraan bermotor apabila belum memenuhi persyaratan usia dan kepemilikan SIM.
Pelajar diharapkan menggunakan moda transportasi yang aman serta mengikuti arahan orang tua ketika beraktivitas di jalan.
“Keselamatan harus menjadi prioritas. Jangan sampai keinginan untuk cepat sampai tujuan membuat kita mengabaikan aturan dan membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tambah Budiono. (fik/hms)
