Indeks

Tegakkan Peraturan di Ops Patuh Semeru 2026 Polres Malang Diperiksa Kelengkapan Ranmor Anggota

MEMOX.CO.ID – Polres Malang tak hanya melakukan penertiban lalu lintas terhadap masyarakat dalam Operasi Patuh Semeru 2026. Pemeriksaan juga menyasar kendaraan bermotor (Ranmor) pribadi milik anggota kepolisian untuk memastikan kelengkapan administrasi dan standar keselamatan berkendara terpenuhi.

Pemeriksaan mendadak tersebut dalam rangka penegakan hukum yang berlaku bertempat di halaman Mapolres Malang, Rabu (28/10/2026), dengan melibatkan Propam.

Sebanyak 79 kendaraan milik personel diperiksa, mulai dari kelengkapan surat-surat hingga kondisi teknis kendaraan.

Kasi Humas Polres Malang AKP M. Budiono mengatakan, pemeriksaan internal tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026 yang juga menekankan pentingnya kedisiplinan seluruh personel.

“Operasi Patuh Semeru tidak hanya menyasar masyarakat sebagai pengguna jalan, tetapi juga menjadi momentum untuk memastikan anggota Polri mematuhi aturan lalu lintas. Pemeriksaan ini dilakukan agar kelengkapan administrasi dan standar keselamatan berkendara tetap terpenuhi,” ujar Budiono, Rabu (28/10/2026).

Pengecekan meliputi kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM) A atau SIM C sesuai jenis kendaraan, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), kondisi spion, penggunaan knalpot, hingga pelat nomor kendaraan. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan kendaraan yang digunakan personel memenuhi ketentuan lalu lintas.

Menurutnya, kepatuhan berlalu lintas perlu diterapkan oleh seluruh pengguna jalan tanpa terkecuali. Karena itu, pengawasan terhadap kendaraan anggota menjadi bagian dari upaya menjaga kedisiplinan personel.

“Pemeriksaan mencakup SIM, STNK, serta kondisi kendaraan, termasuk kelengkapan keselamatan. Kami ingin memastikan setiap personel memiliki kesadaran untuk berkendara sesuai aturan dan mengutamakan keselamatan,” jelasnya.

Budiono menegaskan, apabila ditemukan pelanggaran dalam pemeriksaan internal, anggota yang bersangkutan akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

Dari pemeriksaan terhadap 79 kendaraan milik personel tersebut, tidak ditemukan pelanggaran. Polres Malang memastikan pemeriksaan internal menjadi salah satu upaya mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026 sekaligus memperkuat budaya tertib berlalu lintas.

“Dari hasil pemeriksaan kendaraan milik personel, tidak ditemukan pelanggaran. Meski demikian, pemeriksaan akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan seluruh anggota mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga standar keselamatan berkendara,” ujar AKP M. Budiono.

Operasi Patuh Semeru 2026 dilaksanakan selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Melalui operasi ini, Polres Malang mengintensifkan upaya menciptakan ketertiban berlalu lintas, meningkatkan kepatuhan pengguna jalan, serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. (fik/hms)

Exit mobile version