Ngejar Rekor Muri, Pertama Kerja 1 Pantarlih di Kabupaten Malang Minimal Mencoklit 10 Pemilih

Ngejar Rekor Muri, Pertama Kerja 1 Pantarlih di Kabupaten Malang Minimal Mencoklit 10 Pemilih
Petugas saat melakukan coklit di hari pertama di Kabupaten Malang. (foto:nif)

MEMOX.CO.ID – Di hari pertama kerja, 7.602 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) langsung dibebani untuk melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) terhadap minimal 10 daftar pemilih dalam Pilkada 2024 di Kabupaten Malang.

Komisioner KPU Kabupaten Malang Mahaendra Pramudya Mahardika mengatakan, alasan satu orang harus mencoklit 10 pemilih dalam rangka program memecah rekor muri programnya Komisi Pemilihan Umum KPU Provinsi Jawa Timur (Jatim).

“Kita ada program dari KPU Jatim bahwa di hari pertama coklit, sebanyak 1 juta pemilih sudah dicoklik se-Jatim, tujuannya untuk pemecahan rekor muri,” katanya, Senin (24/6/2024) sore saat ditemui di kantornya.

Nanti, lanjut Dika, akan ada perkembanganya dan akan disirakan, apakah sudah tercapai 1 juta pemilih sudah tercoklit di hari pertama apa belum?.

Lebih lanjut Dika mengatakan, untuk di Kabupaten Malang, program satu Pantarlih 10 orang tercoklit tidak berjalan terus menerus. Hanya di hari pertama saja.

“Nanti di hari berikutnya akan berjalan untuk proses coklik sebagaimana bisanya,” katanya.

Biasanya sehari berapa pemilih yang dicoklik? Dika mengaku tdak bisa diestimasikan, karena berbeda-beda situasinya. Tapi sepanjang masa kerja, antara 24 Juni sampai paling lambat tanggal 24 Juli 2024 itu, harus sudah terselesaikan seluruh tugas Pantarlih.

“Rata-rata paling banyak 400 pemilih untuk satu orang Pantarlih,” katanya.

Dika mengaku, kendala yang sering dilalui petugas adalah, soal sulitnya berjumpa dengan masyarakat. Besoknya harus diulangi lagi kemudian baru bisa dilakukan coklit.

Tapi semua itu, sudah ada antisipasi dan bagaimana proses pengisiannya. Karena pada coklit ini, kita, kata Dika, ada aplikasi e-coklik. Meskipun demikian, tidak semua masalah bisa diselesaikan. Mungkin pasti ada masalah.

“Kalau jarak dan lain-lain saya kira tidak maslah lah, karena wilayah kerjanya dalam satu TPS. Tidak mungkin sampai melintas desa dan lain-lain, kan satu Pantarlih hanya bertugas di wilayah kerja TPS tempat dia bertugas,” pungkas Dika. (nif/syn)