Situbondo,Memo X – Berdalih untuk memenuhi kebutuhan hidup, seorang nenek bernama Hayani (73), asal Dusun Nyamplong, Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur nekat menjual pil trex.
Akibatnya, nenek yang berbuat nekat dan diketahui mempunyai usaha toko kelontong itu, diamankan oleh tim Opsnal Satreskoba Polres Situbondo. Bahkan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, nenek Hayani langsung digelandang ke Mapolres Situbondo.

– Polisi saat memeriksa barang bukti Pil Trex. (im)
Selain itu, tim Opsnal Satreskoba Polres Situbondo juga berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 192 butir pil trex siap edar. Dengan rincian, sebanyak 14 klip, masing-masing klip berisi 4 butir pil trex, dan sebanyak 17 klip, dengan masing-masing klip berisi 8 butir pil trex.
Kasubbag Humas Polres Situbondo Iptu H.Nanang Priyambodo,S.Sos mengatakan, penangkapan terhadap nenek Hayani itu, berawal dari laporan warga sekitar ke Mapolres Situbondo, tentang maraknya peredaran pil trex di wilayah setempat, khususnya Dusun Nyamplong, Desa Sumberanyar.
”Sehingga begitu mendapat laporan tentang maraknya peredaran pil trex, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya tim opsnal Satreskoba Polres Situbondo berhasil mengungkap pengedar pil trex tersebut,” ujar Iptu H.Nanang Priyambodo, Rabu (3/4/2019).
Sambung H.Nanang, untuk memastikan nenek Hayani sebagai pengedar pil trex, petugas yang datang ke tempat kejadian perkara, langsung melakukan penggeledahan di toko kelontongnya. Hasilnya, tim opsnal berhasil menemukan barang bukti sebanyak 192 butir pil trex siap edar. ”Sehingga untuk proses penyidikan dan pengembangan kasusnya, nenek Hayani dan sejumlah barang bukti 192 butir pil trex itu, langsung digelandang ke Mapolres Situbondo. Bahkan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, nenek Hayani langsung dijebloskan ke sel Tahanan Mapolres Situbondo,” pungkasnya. (im)






