Batu, Memox.co.id – Meski diketahui tidak kantongi ijin mendirikan bangunan (IMB) dan berdiri disebagian lahan hijau, Oak Tree Glamping Resort di Jalan Brantas, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu tetap beroperasi.
Padahal beberapa waktu inspeksi mendadak (sidak) dilakukan oleh Satpol PP Kota Batu, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) perijinan, Dishub Kota Batu dan Komisi A serta C DPRD Kota Batu.
Saat dikonfirmasi, Kadis DPMPTSPTK Kota Batu Bambang Kuncoro membenarkan hasil kemarin masih ditindak lanjuti oleh pihak manajemen dan dinas. Untuk pendirian bangunan di sebagian lahan hijau, pihak Oak Tree harus menunggu perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
“Secara administrasi memang urusan kami, secara penegakan perda kenapa masih buka bukan wewenang perijinan. Melainkan wewenang Satpol PP, harapan saya karena berdiri diatas lahan hijau ya tutup dulu lah sampai ada perubahan RTRW. Baru bisa buka,” terang Bambang, Rabu(29/5/2019) kepada Memo X.
“Lahan hijau yang sudah dibangun sekitar 4000 meter persegi. Karena itu kami tidak merekomendasikan dilakukan pembangunan wajib diubah dulu,” tambahnya.
Untuk review baru dilakukan di tahun ini, makanya manajemen wajib menunggu tidak beroperasi.
“Terkait KRK yang tak ada secara tak langsung amdal lalin, izin peruntukan ruang dari provinsi juga belum, amdal UKL UPL belum bisa diterbitkan dan disusun. Tapi mereka koperarif,” urainya.
Menurut Ketua Komisi A DPRD Kota Batu Sudiyono, dewan sudah melakukan sidak. Sekarang ranah eksekutif yang harus bertindak. Kita tidak ada sedikit pun niat menghalangi investasi, tapi wajib mematuhi aturan yang ada. Mulai kelengkapan perijinan dll. Supaya tidak ada tebang pilih, tujuannya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Wibawa suatu pemerintahan itu tergantung dari ketegasan Satpol PP selaku penegak perda. Sebelum beroperasikan manajemen tau harus melengkapi semua perijinan.
“Harus ada tindakan dari Satpol PP, kan Batu kecil seharusnya tau mana saja tempat usaha yang belum melengkapi ijin,” tegas politisi Partai PKB ini.
Hingga berita ini ditulis, Sekertaris Satpol PP Kota Batu M. Adhim saat dikonfirmasi belum ada jawaban. (lih)
