Selanjutnya, kita perlu mengembangkan pedoman khusus untuk mengelola penggunaan teknologi kami. Ini juga dapat digunakan untuk menyisihkan waktu untuk penggunaan media sosial, mengaktifkan opsi atau mode “jangan ganggu” ketika kita membutuhkan waktu untuk istirahat dan refleksi, dan mengatur waktu khusus untuk kegiatan di luar. Selain itu, penting untuk mengeksplorasi kegiatan lain yang mungkin memberi kita rasa pemberdayaan dan keamanan tanpa terlalu bergantung pada teknologi, seperti bermain olahraga, menjadi sukarelawan, atau bercakap-cakap dengan tenang.
Tetapi upaya untuk mengurangi efek negatif teknologi pada kesehatan mental tidak terbatas pada upaya individu. Perlu mendapat dukungan dari beberapa entitas, seperti industri teknologi itu sendiri, pemerintah, dan organisasi masyarakat, untuk menciptakan lingkungan yang mempromosikan penggunaan teknologi yang aman. Ini bisa dalam bentuk undang-undang yang membatasi praktik bisnis yang membahayakan kesehatan mental, kampanye kesadaran publik tentang bahaya penggunaan teknologi di rumah, atau pengembangan produk dan layanan yang lebih sensitif terhadap masalah kesehatan mental.
Dalam menghadapi dilema menyeimbangkan kemajuan teknologi dengan keselamatan manusia, kita tidak dapat sepenuhnya memahami implikasi dari kesehatan mental kita. Salah satu pendekatan penting dan seimbang adalah mendorong penggunaan teknologi, yang dapat membantu kita mencapai keseimbangan yang sehat antara gaya hidup digital dan kesejahteraan kita secara keseluruhan. Maka dari itu untuk menyeimbangkan antara teknologi dan kesehatan mental melalui beberapa cara yaitu:
- Membatasi waktu penggunaan layer, misalnya dalam sehari kita bermain gadget selama 5 jam per hari.
- Mengganti waktu luang dengan berolahraga atau menghabiskan waktu dengan keluarga.
- Jika memang sudah merasa kecanduan dan telah mengganggu kesehatan mental anda, segera cari seorang psikolog atau terapis.
Dengan tips-tips diatas, maka anda dapat meminimalisir kecanduan teknologi dan dapat menjaga kesehatan mental anda. (*)
Oleh: Berliana Dwi Nur Azizah, Universitas Muhammadiyah Malang






