#Mengintip Carut-Marut Proyek Transisi 2025 -2026 PU BM SDA Pemkab Sidoarjo (5/bersambung)
MEMOX.CO.ID – Batas akhir perpanjangan kedua proyek rumah pompa Kedungpeluk Candi pada Selasa 24 Februari 2026, hari ini. Ini menjadi ujian Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam menilai apakah proyek ini bisa diterima atau tidak dari kontraktor pelaksana. Pasalnya, ketika salah dalam mengambil keputusan bisa jadi akan terdampak seperti kasus korupsi pengelolaan Rusunawa, Tambak sawah Waru Sidoarjo.
Seperti diketahui empat mantan Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Sidoarjo dituntut bersalah dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan Rusunawa Tambak sawah.
Mereka adalah Sulaksono menjabat 2007–2012 dan 2017–2021. Selanjutnya Dwijo Prawito menjabat 2012–2014, Agoes Boedi Tjahjono menjabat 2015–2017 dan Heri Soesanto Plt 2022.
Pada sidang di PN Tipikor Juanda, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Sidoarjo A Widagdo membacakan tuntutan jika terdakwa lalai dalam menjalankan tugas.

JPU menyebut para terdakwa lalai menjalankan tugas dan kewenangannya sehingga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 9,7 miliar dalam pengelolaan Rusunawa. Tambak sawah.
Keterlibatan para mantan pejabat di PU Perkim atas kasus Rusunawa tak jauh berbeda dengan proses pekerjaan proyek rumah pompa Kedungpeluk.
Proyek lelang proyek rumah pompa Kedukpeluk dilaksanakan ketika Kadis Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PU BM SDA) Pemkab Sidoarjo dijabat Dwi Eko yang sekarang dimutasi ke Disnaker. Sedangkan ketika perpanjangan kontrak kedua dan BAST dilaksanakan pejabat penggantinya.
Kepala Dinas PU BM SDA Pemkab Sidoarjo ketika dikonfirmasi menyatakan, pekerjaan Proyek Rumah Pompa selesai sesuai perjanjian perpanjangan kontrak kedua 24 Februari 2024. Ketika ditanyakan pembersihan jalan di sisi kiri kanan rumah pompa itu tidak masuk dalam RAB.
Sementara itu Ketua LSM Gerah Jim Darwin Hutabarat menyatakan pesimis proyek rumah pompa Kedungpeluk selesai pada 24 Februari 2026 sesuai dead line perpanjangan kedua.
“Kami kok pesimis pekerjaan selesai pada 24 Februari 2026, ” katanya dengan menunjukan RAB pekerjaan proyek rumah pompa Kedungpeluk. Lebih lanjut Jim mengatakan, secara kasat mata bisa, melihat pekerjaan yang belum rampung.
“Kita tunggu saja, apa keputusan yang diambil PPK. Menerima atau tidak,” tutupnya. (dar/syn)






