MEMOX.CO.ID – Satu demi satu carut marut proyek di Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air ( PU BM SDA) Pemkab Sidoarjo mulai terkuak. Ketika Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan pemanggilan PP Kom proyek ruas jalan Besuki – Kupang Jabon, Ketua LSM Gerah Sidoarjo Jim Darwin Hutabarat mengirimkan somasi perpanjangan kedua proyek Dam Kedungpeluk, Candi Sidoarjo.
Seperti diketahui, pengerjaan Dam Kedungpeluk harusnya berakhir pada akhir Desember 2025. Namun dilakukan perpanjangan hingga 14 Februari 2026. Seperti disampaikan Bupati Sidoarjo Subandi ketika melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak), Selasa (27/1/ 2026) . Dari hasil sidak, progres pembangunan dam tersebut telah mencapai 70 persen.
Subandi mengatakan, pembangunan Dam Kedungpeluk bertujuan untuk mengurangi tensi banjir yang kerap melanda kawasan Tanggulangin dengan mengalirkan debit air ke Sungai Mbah Gepuk.
Ia mengaku sebelumnya sempat meluapkan kemarahan lantaran progres pekerjaan dinilai lambat. Namun, saat ini Subandi mengapresiasi perkembangan proyek yang sudah menunjukkan hasil signifikan.
“Kenapa kemarin kita sebagai pimpinan daerah marah-marah? Karena pekerjaannya lambat. Saya ingin pekerjaan ini selesai tepat waktu. Hari ini kita lihat progresnya sudah bagus, sudah 70 persen,” tegasnya.
Menurut Subandi, pekerjaan konstruksi paling sulit telah rampung. Saat ini pengerjaan tinggal menyelesaikan bagian atas sehingga relatif aman dari gangguan cuaca dan banjir
Subandi menargetkan seluruh pekerjaan Dam Kedungpeluk rampung pada 14 Februari 2026. Ia juga meminta Dinas PU Bina Marga (PUBM) segera menyelesaikan pembenahan tanah yang masih lemah serta menarik seluruh besi penahan setelah proyek selesai.
“Saya minta tanggal 14 Februari ini sudah selesai semua. Besi-besinya segera ditarik supaya dam ini bisa langsung berfungsi,” katanya seraya berharap pompa jadi lebih fleksibel dan banjir bisa benar-benar terurai.
Ternyata hingga batas akhir perpanjangan 14 Februari 2026 pekerjaan belum selesai dan dilakukan perpanjangan kedua. Seperti dikatakan Kepala Dinas PU BM SDA Mahmud SH saat dikonfirmasi dan menyatakan proyek Kedukpeluk dilakukan perpanjangan 10’hari kedepan.
“Perpanjangan kedua dilaksanakan dari 14 hingga 25 Februari,” terangnya ketika dikonfirmasi via HP, Selasa (17/2/2026).
Atas perpanjangan kedua itu Jim, panggilan akrab Jim Darwin Hutabarat mengirimkan somasi ke Kadis PU BM SDA Sidoarjo. “Ada aroma ketidak-beresan dalam perpajangan kedua proyek Dam Kedungpeluk. Saya mencatat ketidak beresan itu mulai proses lelang, ” terangnya.
Dari dokumen yang dimiliki, lanjut Jim itu mulai keterlambatan hingga terjadi minus 10 persen dari progres proyek hingga ditegur Bupati Subandi. “Kami meragukan kinerja konsultan pengawas, dari keterlambatan 10 persen jarak beberapa hari progresnya melompat menjadi 70 persen, ” terangnya.
“Lompatan progres patut dipertanyakan karena progres 70 persen itu dijadikan dasar untuk mengajukan perpanjangan kontrak,” beber Jim.
Dan kini dengan diberikan perpanjangan kontrak yang kedua itu, dia akan menelusuri apa yang menjadi dasar Kadis PU BM SDA mengkabulkan permohonan kontraktor. “Apakah jaminan pelaksanaan kontrak yang pertama sudah dicairkan. Dan bagaimana dengan jaminan pelaksanaan perpanjangan yang kedua,” tuturnya. (dar/syn)
