Opini  

Menggaki Konsekuensi Negatif Pernikahan di Usia Dini

Oleh: Fikri Yuda Pranata, 202210120311172

Belakangan sering terjadi kasus pengajuan pernikahan dini di aceh , maraknya kasus pernikahan dini telah  menjadi masalah yang semakin umum di Indonesia dalam beberapa dekade terakhir. Fenomena ini menimbulkan keprihatinan serius. dalam kasusnya sendiri tergolong tinggi. dikutip dari situs victorynews  tercatat, dalam tiga tahun terakhir sejak awal mula Covid-19 di tahun 2020 hingga 2022 terus menurun ,tetapi angkanya tergololong tinggi pada tahun 2022 sendiri  sebanyak 50.673 kasus. Pernikahan dini menimbulkan banyak masalah bagi mereka yang terlibat karena dampaknya terhadap kesehatan, psikologi, kesejahteraan dan pembangunan sosial.

Dari segi kesehatan sendiri memiliki risiko besar bagi ibu dan anak. dalam kasusnya Perempuan yang melahirkan sebelum usia 15 tahun memiliki risiko kematian 5 kali lebih besar daripada perempuan yang melahirkan pada usia lebih dari 20 tahun dan juga Bayi yang lahir dari perempuan usia kurang dari 18 serta memiliki risiko mortilitas dan mobbiditas 50% lebih besar daripada bayi yang lahir dari ibu usia lebih dari 18 tahun .Hal ini dapat menyebabkan masalah kesehatan jangka panjang seperti anemia, malnutrisi, dan pertumbuhan  terhambat pada anak.

Bukan hanya masalah fisik saja pernikahan dini mempunya dampak buruk bagi psikologi anak .bayangkan saat anak Menikah terlalu muda berarti anak harus menghadapi tanggung jawab orang dewasa yang tidak siap secara emosional dan psikologis. Anak-anak yang menikah terlalu dini juga melewatkan tahun-tahun awal yang sangat penting untuk penemuan diri, pengembangan diri, dan pembangunan identitas. Kurangnya pengalaman hidup, kemampuan komunikasi yang buruk, dan ketidakmatangan emosi dapat menyebabkan ketegangan, kekerasan dalam rumah tangga, dan perceraian yang menyebabkan teknan mental bagi anak-anak .

Apakah pernikahan dini berpengaruh terhadap kesejateraha sosial? jawabanya tentu saja, Pernikahan dini memiliki dampak yang signifikan terhadap kesejahteraan individu dan perkembangan sosial. Salah satu bahayanya adalah putus sekolah. Anak hasil perkawinan dini biasanya tidak memiliki kesempatan untuk melanjutkan pendidikan  dengan baik. Ini membatasi peluang keberhasilan akademik anak  dan mengurangi peluang di dunia kerja.bukan hanya itu saja Perempuan yang menikah pada usia yang terlalu muda lebih rentan terhadap penindasan, keterbatasan kebebasan, dan membatasi kesempatan mereka belajar. Akibatnya, mereka cenderung menghadapi kemiskinan, peluang ekonomi yang terbatas, dan penurunan kualitas hidup.

Apakah pemerintah tidak menindaklanjuti masalah ini?  Dalam hal ini Pemerintah telah mengambil  langkah  positif. Namun, butuh upaya yang lebih luas dan tindakan yang lebih tegas diperlukan untuk memerangi pernikahan dini dan melindungi hak-hak anak. Salah satu tindakan pemerintah dengan menaikkan usia minimal menikah. Pada UU Nomor 1 Tahun 1974 menjelaskan usia minimal untuk melangsungkan pernikahan bagi laki-laki adalah 19 tahun, sedangkan bagi perempuan 16 tahun. Setelah ditetapkannya UU Nomor 16 Tahun 2019, batas usia minimal bagi laki-laki maupun perempuan untuk dapat melangsungkan pernikahan menjadi 19 tahun. Namun, untuk memastikan kepatuhan terhadap undang-undang ini, diperlukan pemantauan yang cermat dan penegakan hukum yang ketat. Selain itu, pemerintah merancangkan program edukasi dan penyadaran kepada masyarakat tentang bahaya pernikahan dini dan pentingnya membesarkan anak. Selain itu, kerjasama antara negara, lembaga swadaya masyarakat dan masyarakat juga penting dalam menangani pernikahan dini. Kerjasama yang erat antara pemerintah, LSM, lembaga pendidikan dan tokoh masyarakat dapat menciptakan sinergi yang kuat dalam memerangi pernikahan dini.