Indeks
Hukum  

Membangun Pendidikan Dari Daerah

 

Oleh: Andi Akbar Tanjung

 

Seperti pada tahun-tahun yang lalu, 2 Mei selalu menjadi hari yang disakralkan bagi pendidikan Indonesia yaitu Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas). Setelah sekian puluh tahun kita memperingati Hardiknas, sekian lama itu pula kita menyaksikan pembangunan pendidikan Indonesia yang terasa lebih lambat dari pada pembangunan di sektor lainnya. Padahal, bagi kebanyakan negara maju seperti Jepang dan Korea Selatan, pendidikan adalah sektor prioritas dalam pembangunan bangsa mereka. Hal ini berangkat dari kesadaran mereka bahwa kemajuan pendidikan adalah cerminan dari kualitas manusia suatu bangsa.

Realita akan lambatnya pembangunan pendidikan di Indonesia tentunya menjadi pertanyaan di saat anggaran pendidikan kita cukup besar. Sejak reformasi, anggaran pendidikan kita minimal 20% dari APBN. Pada APBN 2019 sendiri, pemerintah menganggarkan sebesar Rp. 492,5 triliun. Namun, yang perlu kita ketahui bahwa sejak adanya peraturan otonomi daerah maka pelaksanaan pembangunan pendidikan nasional dilimpahkan kewenangannya kepada sekitar 500 pemerintah daerah di Indonesia. Sehingga, dari keseluruhan total anggaran pendidikan di atas, 62,9% atau setara Rp 279,5 triliun di transfer ke pemerintah daerah. Dari sini, kita dapat menyimpulkan bahwa proses pembangunan pendidikan di Indonesia jiuga ditentukan oleh pemerintah daerah.

Kebijakan Berorientasi Output bukan Outcome

Melihat sistem di atas, proses pembangunan kita termasuk di sektor pendidikan, bersifat bottom-up yang berarti bahwa kondisi pendidikan secara nasional adalah bentuk akumulasi dari setiap kebijakan pendidikan yang dijalankan oleh pemerintah daerah. Dengan kondisi yang demikian, maka kualitas pembangunan pendidikan kita ditentukan oleh kemampuan dari setiap pemerintah daerah yang ada. Berdasarkan penelitian awal tentang kebijakan pendidikan di Indonesia yang dilakukan oleh Research on Improving Systems of Education (RISE) bekerjasama dengan Smeru Research Institute pada tahun 2019 ditemukan bahwa sebagian besar dari kebijakan pendidikan pemerintah daerah itu tidak efektif.

Dalam proses perancangan sebuah kebijakan, ada dua indikator yang menjadi tolak ukur keberhasilan suatu program yaitu output dan outcome. Akan tetapi, kebanyakan pemerintah daerah hanya memahami dan menerapkan output. Keadaan ini cukup mendasar karena output itu bersifat konkrit dan mudah diukur secara kuantitas. Sehingga, bagi kebanyakan pemerintah daerah, membuat kebijakan yang berfokus pada output merupakan jalam pintas yang lebih mudah untuk menujukkan keberhasilan mereka secara statistik. Namun, keberhasilan secara kuantitas ini belum tentu memberikan dampak secara kualitas dimana hal ini hanya bisa dicapai dengan perancangan kebijakan berbasis outcome.

Sebagai contoh, kita bisa melihat dari kebijakan pengembangan guru. Dari hasil penelitian RISE lainnya, ditemukan bahwa 62% dari kebijakan pemerintah daerah diperuntukkan untuk tunjangan guru lokal dimana kebijakan seperti ini bersifat output. Pada realitanya, kebijakan untuk meningkatkan tunjangan guru tidak memberikan dampak terhadap kualitas mengajar dan wawasan guru (Luhur B. dan Asri Y., 2018). Adapun program yang berfokus pada outcome seperti kebijakan peningkatan kualitas mengajar dan wawasan guru hanya mentok di angka 9%. Dengan model kebijakan yang demikian, tidaklah mencengankan jika besarnya anggaran pendidikan kita belum bisa memberikan dampak signifikat kepada kualitas pembelajaran di kelas.

Pemahaman tentang konsep output dan outcome di atas sangat perlu untuk dipahami oleh pembuat kebijakan di tingkat daerah. Terlebih jika itu berkaitan dengan kebijakan pembangaun pendidikan. Berbeda halnya dengan pembangunan di sektor lain seperti infrastruktur yang hasilnya bisa terlihat secara kasat mata, pembangunan pendidikan adalah sebuah proses yang hasilnya akan kita rasakan dalam beberapa tahun ke depan. Meskipun hasilnya terlihat cukup abstrak namun perlu kita ketahui bahwa membangun pendidikan adalah sebuah usaha membangun peradaban bangsa yang nantinya memberikan dampak siginifikan pada kemajuan bangsa itu sendiri.

Apresiasi Pendidikan Daerah

Meskipun kebanyakan pemerintah daerah belum bisa mendobrak pembangunan pendidikan di Indonesia namun, kita patut berbangga kepada beberapa daerah yang memiliki inovasi pengembangan pendidikan yang menakjubkan. Inovasi mereka dalam membuat kebijakan pendidikan perlu kita apresiasi sebagai bukti bahwa pendidikan kita masih memiliki harapan untuk terus maju. Di tahun 2018, penulis pernah mendapatkan kesempatan untuk merasakan dan terlibat langsung dalam sebuah program inovasi pendidikan di Kab. Tulang Bawang Barat (Tubaba) – Lampung.

Penulis bersama sebelas teman lainnya dari Aceh hingga Maluku, terlibat sebagai Pengajar Cerdas (PC) Angkatan 3 di Program Tubaba Cerdas. Kami ditempatkan di 12 Tiyuh Tohou yang ada di Kab. Tubaba sebagai guru Sekolah Dasar. Selain itu, ada juga program Program Guru Penggerak. Program ini bertujuan untuk melatih ratusan guru honorer lokal secara intensif dan berkelanjutan selama dua bulan lebih. Setelah masa pelatihan, mereka akan kembali ke sekolah masing-masing untuk menjadi penggerak bagi guru, orang tua, dan masyarakat di sekitar mereka untuk terlibat aktif dalam pembangunan pendidikan. Jika dilihat secara output, kedua program ini tentu tidak mampu menghasilkan angka statistik yang signifikat di waktu yang singkat. Namun, outcome dari program ini adalah terbangunnya kesadaran di kalangan pejabat daerah, pemuda lokal, sekolah, orang tua siswa, hingga masyarakat desa untuk ikut terlibat langsung dalam pembangunan pendidikan. Hingga akhirnya terbangun ekosistem pendidikan komprehensif yang tidak bertumpu pada sekolah saja.

Selain Kab. Tubaba, masih banyak lagi pemerintah daerah yang terus melakukan inovas dalam kebijakan pembangunan pendidikan. Kita sebut saja Kab. Muara Enim yang memiliki program Munim Cerdas dan Kota Batam dengan program SABAS (Siap Aktif Bantu Sekolah), sebuah program yang mendorong keterlibatan Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI) di Batam untuk terlibat aktif dalam memberikan bantuan dana pendidikan kepada siswa kurang mampu. Dengan semangat pembanguan penidikan yang bergerak dari daerah inilah yang pada akhirnya akan membawa gelombang kemajuan terhadap pendidikan Indonesia.

Exit mobile version