MEMOX.CO.ID – Polres Malang mengungkap kasus pencurian peralatan pancing di sebuah toko umpan di Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang.
Seorang pria yang diduga menjadi pelaku berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti hasil pencurian.
Pelaku berinisial DW (23), warga Kelurahan Cemoro Kandang, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Ia ditangkap Unit Reskrim Polsek Wagir setelah diduga mencuri puluhan peralatan pancing dan uang tunai di Toko Umpan Griya Cacing Malang, Desa Parangargo, Kecamatan Wagir.
Kasihumas Polres Malang AKP M. Budiono mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah pemilik toko menyadari sejumlah barang dagangan hilang saat melakukan pengecekan bersama karyawan.
“Korban mengetahui sejumlah peralatan pancing telah hilang setelah mendapat informasi dari salah seorang saksi. Saat dilakukan pemeriksaan rekaman CCTV, ditemukan adanya jeda rekaman karena kamera pengawas sengaja dimatikan. Sementara kondisi pintu maupun etalase tidak menunjukkan adanya tanda-tanda kerusakan,” kata Budiono, Selasa (28/7/2026).
Kasihumas menjelaskan, kasus pencurian tersebut diketahui terjadi pada Jumat (24/7) siang. Dari hasil penyelidikan, petugas mengarah kepada pelaku yang diduga memanfaatkan akses di dalam toko yang sepi karena sebagian karyawan melakukan ibadah Salat Jumat.
Polisi kemudian mengamankan pelaku di lokasi beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.
“Modus yang digunakan pelaku adalah mematikan kamera CCTV terlebih dahulu agar aksinya tidak terekam, kemudian mengambil barang-barang di dalam toko tanpa sepengetahuan pemilik. Motifnya masih terus didalami penyidik,” ujarnya.
Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan berbagai barang bukti berupa puluhan peralatan pancing berbagai merek, sejumlah essens pancing, serta uang tunai. Total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp4 juta.
Saat ini penyidik masih melengkapi pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan barang bukti. Pelaku dijerat pasa tentang tindak pidana pencurian.
“Kasus ini masih kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami mengimbau masyarakat maupun pelaku usaha untuk memastikan sistem keamanan, termasuk CCTV, selalu berfungsi dengan baik serta segera melapor apabila menemukan adanya tindak pidana,” pungkas Budiono. (fik/hms)






