Berita  

Manfaatkan Penitipan Kendaraan Gratis , Warga Malang Datangi Polsek dan Polres

Manfaatkan Penitipan Kendaraan Gratis, Warga Malang Datangi Polsek dan Polres

MEMOX.CO.ID- Menyambut perayaan Idul Fitri 1445 H yang segera akan tiba yakni H-2 terlihat masyarakat mulai mendatangi Mapolres Malang untuk menitipkan kendaraan secara gratis, Senin (08/04/2024).

Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan kendaraan dan mencegah terjadinya tindak kriminal, terutama pencurian kendaraan bermotor, yang kerap terjadi selama masa libur panjang seperti Lebaran.

Beberapa warga telah memanfaatkan fasilitas ini dengan menitipkan kendaraan mereka di tempat penitipan kendaraan yang telah disediakan oleh Polres Malang.

Salah satunya adalah Rizky Fajar (35), seorang doesn di salah satu kampus ternama di Malang, yang menitipkan sepeda motor Honda CB 150R miliknya ke Polsek Dau karena akan mudik ke Kabupaten Pamekasan, Madura.

Menurut Rizky, penitipan kendaraan ini sangat bermanfaat karena memudahkan masyarakat. Ia menyebutkan bahwa meninggalkan kendaraan di rumah yang kosong berpotensi menjadi target pencurian kendaraan.

“Sangat bermanfaat ya, lebih aman dititipkan di kantor polisi daripada ditinggal di rumah takutnya malah terjadi pencurian,” ujar Rizky.

Pendapat serupa juga disampaikan oleh Denar Refata (38), warga Desa Pendem, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, yang menitipkan kendaraan roda empat jenis Toyota Agya miliknya ke Polsek Dau karena akan mudik ke kampung halamannya. Denar mengapresiasi inisiatif Polres Malang dalam memberikan layanan penitipan kendaraan secara cuma-cuma kepada masyarakat.

“Penitipan kendaraan oleh Polisi ini selain aman juga gratis. Hanya menyerahkan fotokopi identitas kendaraan dan identitas diri,” kata Denar.

Kasihumas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pencegahan kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor, yang sering terjadi selama masa libur panjang seperti Lebaran.

Sebanyak 32 lokasi penitipan kendaraan telah disiapkan oleh Polres Malang, termasuk di dalam mako Polres Malang, Satpas Singosari, Pos Pantau Karanglo Singosari, dan di seluruh Polsek di wilayah Kabupaten Malang.

Tidak ada syarat khusus bagi warga yang hendak menitipkan kendaraan, hanya diminta untuk menunjukkan bukti kepemilikan dan kartu identitas saat menyerahkan kendaraan. Petugas akan mencatat identitas serta dokumentasi penyerahan kendaraan untuk memastikan keamanan penitipan.

“Langkah proaktif ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi warga yang akan mudik serta mengurangi risiko pencurian kendaraan selama liburan panjang Lebaran,” kata Ipda Dicka.

Dengan inisiatif ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam meninggalkan kendaraan mereka selama masa mudik menjelang perayaan Lebaran dan Idul Fitri 1445 H. (*)