MEMOX.CO.ID – Lapas Kelas I Malang mengandeng BNN Kota Malang menggelar razia gabungan dan tes urine bagi warga binaan khusus narapidana kasus narkoba,
Kegiatan kali ini melibatkan kekuatan personel yang lebih besar dengan dukungan 62 aparat penegak hukum (APH) dari luar Lapas Malang yakni personil Brimob, Polresta Malang Kota, Koramil, Selasa (22/09/26) malam.
Tes urine di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) merupakan pemeriksaan sampel air seni yang dilakukan secara berkala atau insidentil kepada warga binaan.
Kabid Administrasi Keamanan dan Tata Tertib, Yuliawan dalam arahannya, Yuliawan menegaskan bahwa razia merupakan bagian dari upaya bersama untuk menjaga Zero HALINAR (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) di lingkungan Lapas Malang.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi wujud dukungan Lapas Malang terhadap 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya poin 6 tentang pemberantasan peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rumah Tahanan Negara (Rutan).
Ia meminta seluruh personel melaksanakan razia secara sungguh-sungguh, tetap berpedoman pada prosedur yang berlaku, serta mengedepankan pendekatan yang humanis selama melakukan pemeriksaan,”ujarnya.
Usai apel, pembagian tugas dan penempatan personel dilakukan oleh Kepala Satuan Pengamanan Lapas (Kasat KPLP), Sahril Efendi.
Petugas kemudian bergerak menuju Blok Udayana 1 dan Udayana 2 yang merupakan blok hunian narapidana kasus narkoba sekaligus terdapat kamar yang dihuni warga binaan tamping.
Penyisiran dilakukan secara acak terhadap 18 kamar hunian di kedua blok tersebut. Pemeriksaan difokuskan pada deteksi dini terhadap keberadaan barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Pada saat yang sama, BNN Kota Malang juga melaksanakan tes urine secara acak terhadap 50 warga binaan sebagai bagian dari langkah pencegahan dan deteksi terhadap penyalahgunaan narkoba di dalam Lapas.
Setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai, barang-barang hasil temuan kemudian dikumpulkan dan dilakukan inventarisasi. Dari penyisiran 18 kamar tersebut, petugas tidak menemukan narkoba.
Sementara itu, Penata Pemberantasan Narkotika BNN Kota Malang, AKBP Indro Susetiyo, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya secara langsung melakukan tes urine terhadap 50 warga binaan yang dipilih secara acak.
Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari sinergi BNN dengan Lapas Malang dalam melakukan deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemasyarakatan.
“Kami telah melaksanakan tes urine terhadap 50 warga binaan yang dipilih secara acak. Alhamdulillah, seluruh hasilnya negatif. Dari pemeriksaan dan razia yang dilakukan bersama, kami juga tidak menemukan adanya narkoba di blok hunian,” tutur Indro mantan Kasat Lantas Polres Pasuruan ini. (fik/lps)
