Indeks

Lapas Kelas I Malang Gagalkan Penyeludupan Sabu 2,5 Gram Lewat Kerupuk Bawang

Kalapas Kelas 1 Malang, Heri Azhari saat beri keterangan pers

MEMOX.CO.ID – Untuk kesekian kalinya Lapas Kelas I Malang berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu yang kali ini menggunakan media kerupuk bawang, Kamis (13/04/2023).

Pelaku juga berhasil diamankan inisial LV (20), warga Bululawang Kabupaten Malang dan langsung digelandang ke Mapolresta Malang Kota, guna penyelidikan lebih lanjut.

Dalam keterangannya Kalapas Kelas 1 Malang, Heri Azhari mengatakan, memang benar, tadi siang ada pengantar makanan ke dalam Lapas. Dari gerak geriknya, petugas sudah mencurigai. Termasuk dengan barang bawaan yang mau dikirim. Dari kecurigaan itulah petugas melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

AMANKAN: Petugas Lapas Kelas I Malang saat berhasil menggagalkan penyelundupan sabu lewat makanan ringan

Kecurigaan petugas membuahkan hasil, lanjut Kalapas. Di dalam makanan jenis kerupuk bawang tersebut ditemukan sabu seberat sekitar 2,5 gram. Tepatnya berada di dalam kerupuk, dan kerupuk tersebut kembali direkatkan dengan lem.

“Setelah ditemukan barang tersebut, kami berkoordinasi dengan Satuan Reskoba Polresta Malang Kota dan sudah dilakukan penyerahan, baik barang bukti maupun yang pengantar barang,” lanjutnya.

Dari pihak Polresta Malang Kota melalui Kanit II Satreskoba Polresta Malang Kota, Iptu Hengky menerangkan, hingga saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap pembawa barang haram tersebut. 

“Pengakuan sementara, yang bersangkutan mengatakan jika hanya dirsuruh mengantar barang. Masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Nanti hasilnya akan diinformasikan lebih lanjut,” tandasnya. (*)

Exit mobile version