MEMOX.CO.ID – Tahapan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 memasuki tahapan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) pada 4 November 2023 sekaligus diumumkan ke publik. KPU Tulungagung menetapkan ada sebanyak 558 calon legislatif (caleg) yang masuk dalam kontestasi.
Komisioner KPU Tulungagung Divisi Teknis Penyelenggaraan, Muchamad Arif menjelaskan bahwa hari ini pihaknya meminta persetujuan kepada partai politik. Yakni erkait desain surat suara, nama-nama calon ada kesalahan atau tidak, hari dilakukan perapproval kepada pimpinan parpol.
“Setelah ini KPU menetapkan valon tetap daftar calon tetap Caleg DPRD Kabupaten Tulungagung. Dari total 560 DCS itu berkurang 2 menjadi tinggal 558 itu yang kita tetapkan di DCT,” ujar Muchamad Arif, Jum’at (3/11/2023).
Menurutnya, pada tanggal 4 November 2023, daftar nama-nama calon diumumkan di media sebagai tahapan yang harus dilalui. Ia mengaku yang masuk DCT memang ada perubahan setelah pencermatan DCT, ada 2 Caleg yang tidak memenuhi syarat.
“Pertama adalah karena meninggal dunia, kedua ada yang dicabut keanggotaan oleh parpol. Yang meninggal dunia dari PPP dan yang calon legislatif dicabut keanggotaannya dari PSI,” terangnya.
Alumnus S1 di STAIN Ponorogo pada tahun 2003 mengatakan beberapa parpol sebelum penetapan final dimintakan persetujuan. Ketika sudah setuju, tinggal menunggu hasil persetujuan secara nasional.
Beberapa yang memang masih ada kesalahan mulai nama ejaan hingga gelar. Petinggi Parpol masih bisa mengubah melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Baru malam hari Silon akan ditutup dan sudah tidak bisa dirubah.
“Itu mungkin masih memungkinkan bisa kita layani. Baru hari ini tanggal 3 November 2023 pukul 23.59 Silon akan ditutup Pusdatin Jatim,” ulasnya.
Alumnus S2 di IAI Al-Khozini Sidoarjo tahun 2005 ini menambahkan pada tanggal inilah merupakan kesempatan terakhir. Sehingga meminta Parpol untuk cermat bila ada foto yang tertukar dan sebagainya.
Disinggung masih ada yang belum hadir, Arif mengaku ada PDI-Perjuangan sudah datang awal dan sudah memberikan persetujuan dan pulang lebih dulu karena ada kegiatan. Sedangkan yang belum hadir PSI, ini masih ditunggu informasinya oleh KPU Tulungagung.
“Ya harus hari ini jam 23.59 WIB. Kalau sudah seperti itu ya kita tinggal,” tandasnya. (jaz/and/fik)