KPU Kota Mojokerto Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Penggunaan SIREKAP Pemilu 2024

KPU Kota Mojokerto Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Pemilu 2024
KPU Kota Mojokerto Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Pemilu 2024. (foto:tin)

MEMOX.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto menggelar rapat koordinasi persiapan pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara Pemilu 2024 di TPS serta persiapan masa tenang, Jumat (2/2/2024)di Hotel Lynn Kota Mojokerto.

Ketua KPU Kota Mojokerto Saiful Amin mengatakan tujuan dari rapat koordinasi persiapan pemungutan suara Pemilu 2024 adalah untuk menindaklanjuti hasil kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemungutan, Penghitungan dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara serta Penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (SIREKAP) dalam Pemilu 2024.

“Acara ini bertujuan untuk mempersiapkan menghadapi proses pemungutan suara Pemilu 2024, termasuk persiapan teknis, penghitungan suara, pelayanan pemilih di TPS, serta penggunaan SIREKAP,” kata Gus Amin sapaan akrab Saiful Amin.

Lebih lanjut, Gus Amin mengatakan, KPU sesuai dengan Undang-undang senantiasa akan berkoordinasi dan berkonsultasi dengan DPR RI dalam semua hal mengambil keputusan kaitannya dengan kontek kebijakan peraturan kepemiluan.

“Saya pastikan semua hal yang sudah diputuskan oleh KPU sudah terkonsolidir, terkomunikasi dan terkoordinasi dengan Komisi 2 DPR RI,” tegas Gus Amin.

Masih kata Gus Amin, KPU kota Mojokerto dengan berbagai kekurangannya mencoba melakukan yang terbaik dalam kontek pemilu ini. Akan tetapi tidak ada sesuatu yang sempurna. Sangat mungkin nanti pada waktu pelaksanaannya masih ada kekurangan-kekurangan.

“Untuk mengatasi kekurangan- kekurangan tersebut kita sebagai penyelenggara harus senantiasa bisa berpikir dengan baik sesuai koridor peraturan perundang-undangan,” terangnya.

Sementara, Muhammad Zahroni Komisioner KPU lainnya mengatakan masa tenang adalah tidak ada kampanye, seluruh alat peraga kampanye wajib dibersihkan.

Terakhir masa kampanye tanggal 10 Februari, artinya disini kita juga mengedukasi masyarakat bahwa pada masa tenang sudah tidak ada kampanye dan alat peraga yang masih terpasang dimana-mana.

“Himbauan kami mari kita maksimalkan waktu yang tinggal 8 hari lagi, maka di tanggal 11 Februari sudah tidak ada kampanye dan alat peraga kampanye sudah bersih,” harap Roni.

Terkait masalah hari tenang lanjut Roni, kampanye di media sosial (Medsos) yang sudah didaftarkan juga harus dinonaktifkan.

“Sehingga masa tenang nanti kita memberikan kesempatan kepada warga atau pemilih khususnya di kota Mojokerto pada hari H bisa melaksanakan pemungutan suara dengan hati nurani,” ungkap Roni.

Diketahui, di Kota Mojokerto terdapat 394 TPS. 390 TPS masing-masing di RT, RW dan Kelurahan serta 4 TPS statusnya di lokasi khusus.

Rapat koordinasi ini dihadiri Komisioner KPU, jajaran Forkopimda Kota Mojokerto serta perwakilan seluruh Partai Politik. (Tin/ono)