MEMOX.CO.ID – KPU Kabupaten Kediri melaksanakan tahapan sortir lipat surat suara Pemilu 2024 di Gudang Logistik KPU yang berlokasi di Jalan Raya Gampengrejo No. 34 Kediri mulai tanggal 5 – 25 Januari 2024.
Namun dalam kegiatan tersebut terjadi kejadian pelarangan mengambil gambar kepada sejumlah wartawan, Minggu (07/01/2024).
Ninik Sunarmi selaku Ketua KPU Kabupaten Kediri menjelaskan kronologi awalnya jika KPU Kabupaten Kediri akan melaksanakan sortir lipat pada pukul 07.30 WIB pagi di Gudang Logistik di Gampengrejo Kota Kediri. Ia mengatakan jika yang boleh masuk gudang itu disampaikan adalah yang berkepentingan.
“Kalau semuanya masuk secara bersama-sama itu kan jelas di dalam masih pada proses menata orang orang untuk persiapan sortir lipat per kelompok itu. Menyiapkan surat suara dan seterusnya dan juga di dalam juga ada proses perakitan kotak suara ya, jadi tidak hanya 200 orang, tetapi di gudang itu lebih dari 200 orang yang memang harus kita bener bener jaga siapa siapa yang masuk ke dalam gudang, nah harus memakai ID card dan seterusnya,” ucapnya.
Ninik menjelaskan jika seusai menemui rekan rekan media untuk wawancara terkait proses sortir di dalam gudang KPU hingga pukul 09:40 WIB, Ninik juga menawarkan beberapa gambar dokumentasi yang sudah disiapkan kepada sejumlah awak media.
Ninik menuturkan jika banyaknya jurnalis yang ingin mengambil gambar namun dengan keterbatasan ID Card hingga diambil keputusan untuk memperbolehkan sejumlah wartawan untuk masuk ke gudang logistik untuk mengambil gambar secara bertahap dengan jumlah 5 orang.
“Nah akhirnya kami minta untuk 5 masuk dengan menggunakan ID card yang memang sudah disiapkan. Setiap orang yang masuk harus menggunakan ID card jelas bahwasanya ini siapa ini siapa. Nah kita juga preventif terkait dengan misalnya yang masuk ke dalam gudang itu siapa siapa yang masuk kita harus jelas di situ,” imbuhnya.
Lanjutnya, dirinya meminta maaf atas kesalahpahaman dengan teman-teman media yang kemarin pada saat peliputan di gudang. Dirinya bukan bermaksud untuk menghalangi. “Jadi ya semoga kesalahan kesalahpahaman ini bisa segera terselesaikan dan juga kita bisa bekerja sama yang lebih baik lagi dan untuk menjadi evaluasi kami di KPU Kabupaten Kediri,” tutupnya. (mam/aji)