MEMOX.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang, menunjuk Rumah Sakit Syaiful Anwar (RSSA) Kota Malang sebagai lokasi tes kesehatan bagi Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Malang.
Tes yang dijadwalkan berlangsung mulai hari ini, Rabu (28/8/2024) hingga Senin (2/9/2024) mendatang ini, akan meliputi tes jasmani dan rohani. Hal ini untuk mengetahui kesiapan Bakal Pasangan Calon yang akan bertarung memimpin Kabupaten Malang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Malang.
Komisioner KPU Kabupaten Malang, Bangkit Marhaendra menerangkan, jika nanti RSSA mengeluarkan hasil tes pemeriksaan jasmani dan rohani dianggap tidak mampu, maka bisa jadi bakal pasangan calon itu tidak diloloskan.
“Betul, ketika bakal pasangan calon ini mendaftar, beliau belum tentu diloloskan jika tes kesehatannya ini tidak lolos,” katanya.
Karena ada 22 model pemeriksaan kesehatan yang harus dilalui oleh pasangan calon. Salahsatunya adalah apakah bakal pasangan calon mengidap penyakit kronis atau tidak.
Jika dokter spesialis menyebut, bakal pasangan calon mengidap penyakit kronis, maka hal itu bisa menjadi penghalang lolosnya maju menjadi Calon Bupati dan Wakil Calon Bupati (Cabup-cawabup) Malang yang akan berlangsung 27 November 2024 mendatang.
Selain penyakit kronis, Bangkit yang menjabat sebagai Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Malang menambahkan, paslon harus bebas terindikasi narkotika.
Oleh karena itu, ia berharap hasil tes ini segera dikeluarkan dan diumumkan ke publik supaya publik bisa tahu. “Harapan kami sebelum tanggal 13-14 September 2024 hasil pemeriksaan itu bisa kita rilis ke publik,” katanya.
Karena penetapan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Malang, akan ditetapkan pada tanggal 22 September 2024 mendatang. Kemudian pada tanggal 23 September 2024, dilaksanakan pengundian nomor urut oleh KPU Kabupaten Malang.
“Hasil dari pemeriksaan kesehatan itu pasti akan dirilis ke publik. Seperti apa, mampu atau tidak mampu,” pungkasnya. (nif).