Indeks

KPU Bondowoso Catat 627.264 Pemilih, Meningkat pada Triwulan III 2026

KPU Bondowoso Catat 627.264 Pemilih, Jumlahnya Meningkat pada Triwulan III 2026
KPU Bondowoso saat melaksanakan rapat pleno terbuka yang di hadiri Bawaslu, Dukcapil dan dinas terkait Bondowoso di Aula KPU, Rabu 30 September 2026. (foto:arif/memox)

MEMOX.CO.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 di Aula KPU Kabupaten Bondowoso, Rabu (30/9/2026).

Dalam rekapitulasi tersebut, KPU Kabupaten Bondowoso menetapkan sebanyak 627.264 pemilih yang tersebar di 23 kecamatan dan 219 desa/kelurahan di Kabupaten Bondowoso.

Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Bondowoso, Imroatul Husnah, mengatakan pemutakhiran data pemilih dilakukan secara berkelanjutan sebagai upaya menjaga agar data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“PDPB ini dilakukan untuk memelihara dan memperbarui data pemilih secara berkelanjutan,” ujarnya.

Dari total tersebut, sebanyak 302.778 pemilih atau 48,27 persen merupakan laki-laki, sedangkan 324.486 pemilih atau 51,73 persen merupakan perempuan.

Dalam rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2026, KPU Kabupaten Bondowoso mencatat adanya 5.037 pemilih baru. Pada periode yang sama, terdapat 3.568 pemilih yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Selain itu, KPU Bondowoso juga melakukan perbaikan terhadap data sebanyak 3.620 pemilih. Perbaikan tersebut dilakukan untuk memastikan elemen data pemilih sesuai dengan kondisi dan informasi kependudukan terbaru.

KPU Kabupaten Bondowoso juga melakukan koordinasi dengan sejumlah instansi dan pihak terkait, termasuk Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Selain itu, dilakukan pula pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas) terhadap data pemilih sebagai bagian dari upaya memastikan kesesuaian data.

Jika dibandingkan dengan hasil rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2026, jumlah pemilih di Kabupaten Bondowoso mengalami peningkatan.

Ia menjelaskan pada Triwulan II, jumlah pemilih tercatat sebanyak 625.795 orang. Sementara pada Triwulan III, jumlah tersebut meningkat menjadi 627.264 pemilih, atau bertambah sebanyak 1.469 pemilih.

Perubahan jumlah tersebut merupakan hasil dari proses pemutakhiran data secara berkelanjutan, termasuk penambahan pemilih baru, penghapusan pemilih yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, serta perbaikan elemen data pemilih.

“Jumlah pemilih Triwulan III 2026 mencapai 627.264 orang, meningkat 1.469 pemilih dari Triwulan II. Perubahan ini merupakan hasil pemutakhiran data secara berkelanjutan.” jelasnya.

Pihaknya, menegaskan bahwa PDPB merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas data pemilih. Melalui proses pemutakhiran yang dilakukan secara berkala, data pemilih diharapkan dapat terus menyesuaikan dengan perubahan kondisi kependudukan di wilayah Kabupaten Bondowoso.

PDPB bertujuan menyediakan data dan informasi pemilih yang komprehensif, akurat, dan mutakhir sebagai bahan dalam penyusunan daftar pemilih untuk penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan berikutnya.

Dengan pemutakhiran yang dilakukan secara berkelanjutan serta melibatkan koordinasi antarlembaga dan partisipasi masyarakat, KPU Kabupaten Bondowoso terus berupaya memastikan data pemilih dapat terpelihara dengan baik dan menjadi dasar penyusunan daftar pemilih yang berkualitas.

“PDPB penting untuk menjaga data pemilih tetap akurat dan mutakhir. Melalui pemutakhiran berkelanjutan, KPU Bondowoso berupaya memastikan data pemilih berkualitas dan sesuai kondisi kependudukan.” pungkasnya.(rif/syn)

Exit mobile version