MEMOX.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Obok-Obok Kantor Bank Indonesia (BI) terkait kasus dana corporate social responsibility (CSR), Senin (16/12/2024) malam.
Disalah satu media online Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango mengatakan , bahwa dirinya menunggu perkembangan informasi terkait penggeledahan tersebut dari penyidik.
“Saya belum di-update sama Direktur Penyidikan. Nanti kan ada konferensi pers itu, coba tanyakan langsung,” katanya.
Untuk diketahui, KPK tengah mengusut dugaan korupsi penggunaan dana CSR di BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Meski sudah masuk tahap penyidikan, KPK belum mengungkap identitas tersangka maupun konstruksi perkara dalam kasus dugaan korupsi terkait penggunaan CSR di BI dan OJK ini,” ungkapnya.
Lanjutnya, sebelumnya, KPK menduga penggunaan dana CSR bermasalah karena tidak sesuai dengan peruntukan. Dana CSR diduga digunakan untuk kepentingan pribadi
Berdasarkan informasi perihal kasus ini KPK telah menggeledah ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo dan dua ruangan di Departemen Komunikasi.
Penggeledahan tersebut berlangsung sekitar delapan jam dimulai dari pukul 20.00 WIB malam hingga 04.00 WIB dini hari.
“Yang menjadi masalah adalah ketika dana CSR itu tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya. Artinya ada beberapa, misalkan CSR ada 100, yang digunakan hanya 50, yang 50-nya tidak digunakan.
Yang jadi masalah tuh yang 50-nya yang tidak digunakan tersebut, digunakan misalnya untuk kepentingan pribadi.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Ramdan Denny Prakoso membenarkan KPK mendatangi kantor BI pada Senin kemarin untuk melengkapi proses penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan CSR yang disalurkan BI.
“Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di Kantor Pusat Bank Indonesia Jakarta pada 16 Desember 2024. Kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi proses penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan,” katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (17/12/24).(onl).






