Hukum  

Koramil Tajinan Intensifkan Operasi Yustisi ke Masyarakat yang Tidak Memakai masker

OPERASI: Anggota Koramil 0818/20 Tajinan bersama instansi terkait saat melaksanakan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Covid-19.
OPERASI: Anggota Koramil 0818/20 Tajinan bersama instansi terkait saat melaksanakan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Covid-19.

Malang, Memox.co.id – Koramil 0818/20 Tajinan bersama lintas sektor Kecamatan Tajinan dalam meminimalisir penyebaran Covid 19, dengan cara menggelar operasi masker di wilayah Kecamatan Tajinan Kabupaten Malang, Minggu (01/11/2020).

Kegiatan ini dilaksanakan melihat penyebaran virus corona yang belum kunjung reda, membuat masyarakat harus semakin waspada. Aparat serta Masyarakat pun melakukan berbagai cara untuk mencegah penularan virus yang membahayakan ini.

Danramil 0818/20 Tajinan Kpt Kav Darto dalam kesempatan tersebut mengatakan, kegiatan operasi masker tersebut sebagai langkah nyata jajaran Koramil dan aparatur terkait dalam mengurangi penyebaran Covid 19.

“Mengingat wilayah Kecamatan Tajinan adalah jalur alternatif menuju kecamatan Wajak dan Tumpang. Kegiatan kali ini kita lakukan di tempat – tempat yang tidak akan ditentukan waktu dan tempatnya dengan bertujuan masyarakat khususnya di wilayah Tajinan terbiasa hidup sehat dengan cara mematuhi protokol kesehatan dan mendisiplinkan diri hidup sehat,” jelasnya.

Dijelaskan juga olehnya, kegiatan ini rutin digelar Koramil serta Polsek Tajinan dengan melakukan sosialisasi tentang Protokol Kesehatan di tempat keramaian baik terhadap pengendara roda 2 maupun roda 4 agar warga tetap mengikuti Protokol Kesehatan yang harus diterapkan pada setiap harinya. (fik)