
Malang,Memox.co.id – Koramil 0818/20 Tajinan Muspika Kecamatan Tajinan laksanakan operasi malam dalam upaya penertiban warung-warung yang masih buka di jam yang di larang selama penerapkan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), Minggu malam (17/01/2021).
Operasi penertiban ini dilaksanakan sejak di berlakukannya kegiatan PPKM sejak tanggal 11 hingga 25 Januari 2021 oleh pemerintah, maka para pengusaha dan warung-warung mulai pukul 19.00 WIB dilarang untuk beroperasi.
Selaku Danramil 0818/20 Tajinan Kapten Inf Didik mengatakan, operasi malam ini bertujuan untuk mengecek toko dan warung-warung yang masih buka di jam yang sudah di tentukan pemerintah untuk menutup. Selain itu patroli malam ini juga menyisir kegiatan-kegiatan yang mengganggu masyarakat, seperti membubarkan balapan liar dan tongkrongan anak muda yang bisa menimbulkan kegiatan negatif.
“Selain menegakkan Prokes (Protokol Kesehatan), kita bersama Polri dalam hal ini Polsek Tajinan selalu bersinergi untuk menciptakan suasana wilayah tajinan yang aman dan kondusif selama pandemi Covid-19.” tuturnya.(fik)