Indeks

Koperasi Madyopuro Jalankan Usaha Sembako Sambil Tunggu Arahan Diskomika

Koperasi Madyopuro Jalankan Usaha Sembako Sambil Tunggu Arahan Diskomika
Emik Gandamana, Ketua Koperasi Kelurahan Madyopuro, dalam kunjungan redaksi Memox.co.id ke kantor kelurahan pada Jumat, 5 September 2025. (Foto: Memox/Crys)

MEMOX.CO.ID Pengurus Koperasi Masyarakat (KMP) Kelurahan Madyopuro menyatakan kesiapannya untuk memulai usaha simpan pinjam dan penyaluran LPG meski masih menunggu kejelasan pedoman dari Dinas Koperasi dan UKM (Diskomika) Kota Malang.

Ketua Koperasi Kelurahan Madyopuro Emik Gandamana menjelaskan, model KMP ini berbeda dengan program sebelumnya seperti BMB atau AKB. Jika program lama bersifat bantuan modal, KMP adalah pinjaman yang harus dikembalikan beserta bunganya. Perbedaan mendasar inilah yang mengharuskan pengurus berhati-hati dan tidak terburu-buru dalam melangkah.

“Kami tidak ingin salah langkah karena konsekuensinya sampai ke ranah hukum. Untuk sementara, kami akan menjalankan usaha sembako dengan modal seadanya yang dikelola kelurahan dan anggota, sambil menunggu arahan resmi dan legalitas dari Diskomika dan Pemkot,” jelas Emik saat ditemu memox.co.id di kantornya, Jumat (5/9/2025).

Emik menambahkan, beberapa bank, seperti BNI dan BRI, telah menawarkan kerja sama pembukaan rekening. Namun, pengurus memilih untuk menunda hingga ada kejelasan dari pihak berwenang. Kendala utama yang dihadapi adalah modal dan pemahaman anggota yang masih awam tentang dunia koperasi.


“Mayoritas pengurus masih belajar. Tantangan terbesar adalah mengubah persepsi masyarakat yang mengira dana KMP adalah bantuan seperti program PNPM dulu, yang tidak perlu dikembalikan. Padahal, ini adalah pinjaman komersial yang wajib dikembalikan,” tambahnya.

Sementara itu, untuk program penyaluran LPG, beberapa ketua KMP telah menandatangani perjanjian bermaterai dan siap menjadi agen penyalur.

Dengan menjadi KMP, mereka dapat berhubungan langsung dengan Pertamina, sehingga diharapkan dapat menstabilkan harga dan distribusi untuk masyarakat.
Ke depan, pengurus berharap adanya pendampingan dan kepastian hukum dari Diskomika dan Pemkot Malang agar KMP Madyopuro dapat berkembang maksimal dan benar-benar mensejahterakan anggotanya. (crs/syn)

Exit mobile version