KONI Jatim Pastikan Atlet Tercover BPJS untuk Lindungi dari Risiko Cedera Mahal

KONI Jatim Pastikan Atlet Tercover BPJS untuk Lindungi dari Risiko Cedera Mahal
(KONI) Jawa Timur terus memperkuat perlindungan bagi para atlet melalui kerja sama strategis dengan BPJS Ketenagakerjaan. (dok koni)

MEMOX.CO.ID – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur terus memperkuat perlindungan bagi para atlet melalui kerja sama strategis dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Juanda. Program ini memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi atlet yang tergabung dalam program Pemusatan Latihan Daerah (Puslatda).

Ketua KONI Jawa Timur, Muhammad Nabil, menegaskan bahwa perlindungan kesehatan dan keselamatan adalah bagian tak terpisahkan dari sistem pembinaan prestasi olahraga.

“Tujuan utamanya adalah memberikan rasa aman dan nyaman bagi atlet ketika menjalani latihan maupun bertanding. Kita sudah menggaransi keselamatan dan kesehatan mereka,” ujar Nabil usai pertemuan di Gedung KONI Jatim, Senin (16/3/2026).

Menurut Nabil, jaminan ini sangat vital mengingat risiko cedera yang tinggi selama latihan intensif maupun kompetisi. Selain memberikan perlindungan maksimal, program ini juga dinilai efisien karena biaya iurannya relatif terjangkau.

Berdasarkan data tahun 2025, puluhan atlet Jatim yang mengalami cedera telah mendapatkan penanganan medis dan pembiayaan yang ditanggung sepenuhnya.

“Banyak atlet yang sudah merasakan manfaatnya. Penanganan medis dari rumah sakit benar-benar dirasakan langsung oleh teman-teman atlet,” tambahnya.

Saat ini, perlindungan baru diberikan kepada atlet Puslatda. Namun, KONI Jatim berencana memperluas cakupan hingga ke atlet non-Puslatda. Untuk mendukung hal ini, akan dilakukan sosialisasi kepada Pengprov cabor maupun orang tua atlet agar semakin yakin akan keamanan putra-putrinya.

Atlet Juga Pekerja, Wajib Dijamin
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Juanda, Teldi Rusnal, menilai bahwa profesi atlet memiliki risiko kerja tinggi sehingga layak mendapatkan perlindungan sosial yang memadai.

“Pada dasarnya atlet itu juga termasuk pekerja. Risiko kecelakaannya cukup tinggi, baik itu cabang combat sport maupun renang sekalipun tetap rentan cedera otot,” jelasnya.

Ia menyambut baik usulan perluasan perlindungan, asalkan atlet terdaftar resmi di klub atau organisasi, mulai dari usia dini hingga masa produktif.

Direktur Utama RS Ubaya, dr. Wenny Retno Sarie Lestari, memastikan pihaknya siap memberikan layanan menyeluruh mulai dari pencegahan, pengobatan, hingga rehabilitasi. RS Ubaya sebagai provider BPJS Ketenagakerjaan sudah sering menangani kasus cedera kompleks, seperti robeknya ligamen atau Anterior Cruciate Ligament (ACL) yang biayanya tidak sedikit.

“Melalui kerja sama ini, atlet bisa mendapatkan pelayanan terbaik tanpa pusing memikirkan biaya. Mereka bisa fokus dan all out bertanding,” pungkasnya. (fin/syn)