MEMOX.CO.ID — Konflik pengelolaan Masjid Nurul Iman, Dusun Song Tengah, Desa Karanganyar, Kecamatan Tegalampel, Kabupaten Bondowoso, akhirnya menemukan titik terang setelah musyawarah lintas lembaga digelar pada Minggu (22/2/2026) malam.
Kesepakatan menetapkan pengelolaan masjid resmi berada di bawah naungan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, dengan pelaksanaan teknis dikoordinasikan MWCNU Tegalampel. Keputusan ini mengakhiri konflik internal keluarga penerima wakaf yang sempat berdampak pada penutupan akses jalan dan terhentinya aktivitas ibadah warga, termasuk selama Ramadan.
Sebelumnya, pintu gerbang masjid digembok dan sisi utara bangunan dipagari bambu, sehingga jamaah tidak dapat beribadah. Kini akses telah dibuka kembali dan kegiatan keagamaan mulai dinormalisasi.
Proses penyelesaian melibatkan Pemerintah Desa, Majelis Ulama Indonesia, Forum Kerukunan Umat Beragama, Dewan Masjid Indonesia, Kementerian Agama, serta Muspika Kecamatan Tegalampel.
Ketua MWCNU Tegalampel, Haryono, menegaskan pihaknya segera membentuk kepengurusan takmir baru yang netral agar seluruh jamaah merasa nyaman. Ia memastikan proses tersebut tidak harus menunggu surat keputusan resmi dari PBNU.
“Masjid tidak boleh terseret konflik pribadi. Ini tempat ibadah, bukan ruang memperpanjang persoalan keluarga,” tegasnya.
Dalam skema baru, status nadzir yang sebelumnya dipegang perorangan diubah menjadi berbasis organisasi. Sertifikat wakaf akan diperbarui dengan mencantumkan PBNU sebagai lembaga pengelola, sementara nama masjid tetap dipertahankan.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bondowoso, Dr. H. Moh. Ali Masyhur, menyatakan pihaknya berperan sebagai fasilitator untuk memastikan seluruh persyaratan administrasi lengkap sebelum diproses ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). Untuk sementara, dokumen legalitas masjid diamankan Kemenag guna mengantisipasi polemik lanjutan.
“Kami pastikan seluruh persyaratan administrasi lengkap, baik identitas pengurus maupun dokumen organisasi. Setelah itu diproses sesuai mekanisme yang berlaku,” jelasnya.
Dengan kesepakatan tersebut, Masjid Nurul Iman diharapkan kembali optimal sebagai pusat ibadah sekaligus simbol penyelesaian persoalan melalui musyawarah dan kebersamaan.
“Diharapkan, Masjid Nurul Iman tidak hanya pulih secara fungsi, tetapi juga menjadi simbol penyelesaian persoalan melalui musyawarah dan kebersamaan,” pungkasnya.(rif/syn)
