Kompetensi Calon Penjabat Wali Kota Probolinggo Harus Penuhi Kriteria

Kompetensi Calon Penjabat Wali Kota Probolinggo Harus Penuhi Kriteria
: Diskusi terbatas menakar kompetensi calon Penjabat Wali Kota Probolinggo. (foto: hud)

Sementara, Anggota DPRD Kota Probolinggo dari Fraksi Gerindra dr. Aminuddin mengatakan,  saat ini masih dalam tahap pembahasan dengan pihak-pihak terkait untuk menentukan sosok yang akan diusulkan sebagai Penjabat Walikota Probolinggo.

DPRD berharap semua proses segerq selesai, karena diperlukan kehati-hatian dalam menentukan nama yang diusulkan, baik dalam hal aturan maupun kompetensi calon yang akan diusulkan.

Mengingat masa jabatan Wali kota Probolinggo berakhir pada 31 Desember 2023, pemerintahan  ini akan dipimpin oleh Penjabat (Pj) Walikota hingga adanya hasil dari Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) pada tahun 2024 mendatang.

“Kami selaku wakil rakyat juga ingin memastikan bahwa calon tersebut mumpuni untuk memimpin Kota Probolinggo selama setahun ke depan,”pungkasnya. (hud/ono)