Komisi II Support Kejari Ungkap Mafia Pupuk Bersubsidi

Andi Hermanto, S.Sos, Ketua Komisi II DPRD

Bondowoso, Memox.co.id – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bondowoso, Andi Hermanto, S.Sos. mensupport Kejaksaan Negeri (Kejari) terus mengusut tuntas mafia Pupuk Bersubsidi yang bergerilya di Bumi Ki Ronggo ini.

“Saya salut pada Kejari yang telah menstressing seluruh Distributor Pupuk agar menyalurkan pupuk, hususnya pupuk bersubsidi, kepada petani yang berhak. Karena, banyak petani mengeluh kepada saya sebagai anggota DPRD di Komisi II, untuk mendapatkan pupuk bersubsidi sangat sulitnya. Kalaupun ada, harganya tidak sesuai HET (Harga Eceran Tertinggi),” kata Andi, Sapaannya.

Ditambahkan, disisi lain, distributor pupuk juga mengaku kesulitan mendistribusikan pupuk bersubsidi. Karena petani yang tertera dalam E-RDKK, sudah tidak membutuhkan pupuk bersubsidi dengan berbagai alasan.

Sebaliknya, ada sejumlah petani yang tidak masuk dalam E-RDKK, mempunyai lahan pertanian. Ambivalensi, oleh karena itu, saya menyarankan pada Kejari, seluruh komponen yang terkait dengan poenyaluran Pupuk Bersubsidi, diperiksa.

Komponen-komponen tersebut antara lain petani, kios dan distributor pupuk, dan Pemerintah, dalam hal ini Disperta (Dinas Pertanian). Termasuk juga KP3 (Komisi Pengawasan Pupuk Dan Pestisida.

“Disperta harus bekerja profesional. Sebagai pihak yang mendata lahan pertanian dan petani yang berhak menerima Pupuk Bersubsidi, akurasi data harus valid. Petugas harus betul-betul mendata, by name by land”, jelasnya.

KP3, lanjutnya, sesuai namanya, harus melakukan pengawasan sampai pada tingkat paling bawah (petani). Jangan hanya duduk manis menerima laporan dibelakang meja. Yang diawasi kinerja Disperta, Distributor dan Kios Pupuk, dan petani itu sendiri.

“Informasi yang diterima Komisi II, jumlah lahan pertanian di Disperta dengan BPD (Badan Pendapatan Daerah) berbeda hingga puluhan ribu hektar. Saya tidak habis fikir dengan kondisi seperti ini,” ujarnya. (sam/mzm)