Indeks

Komisi II DPRD Sidak Roxy dan Gudang Lautan Mas di Kapongan

Rombongan Komisi II Sidak ke dua tempat yaitu supermarket Roxy dan Gudang Lautan Mas di Kapongan Kabupaten Situbondo. (Memo X/tim)

Situbondo, Memox.co.id – Akibat adanya kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng (Migor) di Kabupaten Situbondo, Ketua Komisi II dan Anggota DPRD Situbondo melaksanakan Inspeksi mendadak (Sidak) ke Roxy dan Gudang Lautan Mas Kecamatan Kapongan Kabupaten Situbondo, Rabu (16/3/2022).

       H. Abdul Azis, ketua Komisi II DPRD dan Anggotanya, Rabu (16/03/2022) siang, bersama dengan Kabid Perdagangan Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Situbondo, Roben menggelar Sidak ke dua tempat yaitu supermarket Roxy dan Gudang Lautan Mas di Kapongan Kabupaten Situbondo.

        H. Abdul Azis menyampaikan, Sidak kali ini yang dilakukan oleh Komisi II DPRD Situbondo untuk memastikan  kebenaran kenaikan harga dan ada atau tidaknya stok Migor di Supermarket (Roxy) dan Gudang Lautan Mas Kecamatan Kapongan  Kabupaten Situbondo.

      Menurutnya, Setelah Komisi II DPRD turun langsung ke lokasi yaitu Supermarket Roxy, ternyata memang benar telah terjadi adanya kenaikan harga yang cukup tinggi, artinya harganya bebas sesuai dengan harga pasar, yaitu harga minyak goreng ada kenaikan berkisar Rp. 5.000 per liternya atau naik berkisar 30 persen dari harga sebelumnya.

      Komisi II juga mengecek ke Gudang Lautan Mas Kapongan, dan disana ternyata memang benar ada kekurangan stok atau masih ada kelangkaan, kejadian ini mungkin akan ada penyesuaian dengan harga yang terbaru  artinya perliternya naik sekitar 5 ribu rupiah, atau berkisar 30 persen dari harga yang kemarin sebelum adanya subsidi Pemerintah. “Kalau melihat dari kondisi ekonomi masyarakat saat ini akibat dampak dari covid 19, kenaikan tersebut saya kira tidak wajar,” ujar Abdul Azis. 

      Di akhir Sidak, Ketua Komisi II mengatakan, ini adalah masalah Nasional, jadi Kelangkaan Migor bukan hanya di Situbndo saja, tapi di daerah lainpun mengalami hal yang sama. “Mohon kiranya agar masyarakat tidak membuat isu yang berlebihan sehingga menimbulkan keresahan yang berlebihan di tengah masyarakat,” pungkasnya. (tim/mzm).

Exit mobile version