Hukum  

Kodim 0818 Bersama Forpimda Canangkan Pemasangan Bendera Kuning di Tengah Penerapan PPKM Skala Mikro

BENDERA Dandim 0818 Letkol Inf Yusub bersama Kapolres Malang AKBP Hendri dan Bupati Malang Sanusi dengan bendera kuning.
BENDERA Dandim 0818 Letkol Inf Yusub bersama Kapolres Malang AKBP Hendri dan Bupati Malang Sanusi dengan bendera kuning.

Malang, Memox.co.id – Kodim 0818 Kab Malang-Batu bersama Forkopimda Kabupaten Malang mencanangkan pemasangan bendera kuning di tengah penerapan PPKM Berskala Mikro di setiap Kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Malang, Sabtu (13/02/2021).

Hadir dalam kegiatan pencanangan bendera di setiap Kecamatan se-Kabupaten Malang Dandim 0818/Malang-Batu Letkol Inf Yusub Dody Sandra Kapolres Malang AKBP Hendri Umar dan Bupati Malang H.M. Sanusi bertempat di Kecamatan Lawang dan Kepanjen.

Disela-sela kegiatan Dandim 0818 Kab Malang-Batu Letkol Inf Yusub Dody Sandra S.I.P mengatakan, dengan pemasangan bendera warna kuning yang artinya waspada di setiap Kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Malang agar masyarakat selalu mematuhi Prokes.

ARAHAN: Dandim 0818 Letkol Inf Yusub saat memberikan arahan sehubungan pencanangan pemasangan bendera kuning di Kecamatan Lawang
ARAHAN: Dandim 0818 Letkol Inf Yusub saat memberikan arahan sehubungan pencanangan pemasangan bendera kuning di Kecamatan Lawang

Dalam kegiatan PPKM yang berbasis mikro ini diharapkan dapat menekan angka penderita Covid-19 yang ada di wilayah Kabupaten Malang.

“Alhamdulillah di wilayah Kabupaten Malang di PPKM tingkat mikro ini tidak ada yang wilayahnya masuk zona merah dan hanya zona kuning,” ungkapnya.

“Kami berharap bendera kuning bisa nantinya menjadi zona hijau dan Kabupaten Malang berkurang dalam penyebaran Covid – 19,” pungkas Dandim 0818 Letkol Inf Yusub. (fik)