MEMOX.CO.ID – Perencanaan pembangunan daerah bukan sekadar urusan teknis birokrasi, melainkan sebuah proses kolaboratif yang memerlukan sinergi kuat antara eksekutif dan legislatif.
Hal ini ditegaskan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang, Hadi Atmadji, saat memberikan pernyataan mengenai peran strategis Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD dalam menyusun kebijakan daerah. Jumat (27/2/2026)
“Perencanaan pembangunan daerah adalah proses yang memerlukan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif. Pokir DPRD berfungsi sebagai penghubung antara kebutuhan masyarakat di tingkat akar rumput dengan kebijakan pembangunan yang diusulkan oleh Organisasi Perangkat Daerah,” tegasnya.
Ia juga memaparkan tiga poin utama mengapa Pokir menjadi instrumen krusial dalam perencanaan pembangunan, seperti menjamin representasi rakyat, mendorong partisipasi masyarakat, dan meningkatkan akuntabilitas serta transparansi.
“Dengan mengusulkan Pokir, kita memastikan perencanaan tidak hanya berbasis data teknokratik, tetapi mencerminkan kebutuhan nyata di lapangan,” ujar Hadi.
Perlu diketahui, saat ini, setiap usulan Pokir wajib diinput melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD-RI). “Setiap usulan Pokir dapat ditelusuri asal dan tujuan penggunaannya, sehingga mengurangi potensi penyimpangan,” tambahnya.
Hadi menjelaskan bahwa implementasi pokok pokok pikiran DPRD yang baik dapat memberikan manfaat yang signifikan seperti keseimbangan dalam pemerintahan. Pokir berperan langsung dalam meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) melalui akomodasi kebutuhan dasar seperti layanan kesehatan dan pendidikan.
“Usulan Pokir yg tepat sasaran juga bs mengurangi angka kemiskinan, pengangguran dan meningkatkan ekonomi masyarakat, Selain itu Pokir juga dapat mengefisiensi anggaran melalui proses partisipatif sehingga sumber daya yang digunakan dapat optimal,” ungkapnya. (kel/fik)
