Hukum  

Kejari Turun Gunung Selidiki Dugaan Penyimpangan Pembongkaran Stadion Kanjuruhan

Kejari Turun Gunung Selidiki Dugaan Penyimpangan Pembongkaran Stadion Kanjuruhan
Kajari) Kabupaten Malang Rachmat Supriyadi. (foto: nif)

MEMOX.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang mencium adanya dugaan penyimpangan dalam proses pembongkaran bangunan Stadion Kanjuruhan. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Kejari Kabupaten Malang Rachmat Supriyadi.

Ia mengatakan, ada dua paket pekerjaan pembongkaran yang diduga terjadi penyimpangan. Yakni, pembongkaran lampu stadion dan sejumlah bangunan stadion.

“Maka Selasa (6/2/2024) kemarin kami lakukan pengecekan ke sana,” katanya.

Dalam inspeksi mendadak ke lokasi proyek renovasi Stadion Kanjuruhan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang itu, pihaknya mengkonfrontir pihak-pihak yang terkait dengan pembongkaran stadion.

Antara lain, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang. Kemudian Inspektorat Kabupaten Malang, Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), dan terakhir pelaksana proyek renovasi Stadion Kanjuruhan yaitu PT. Waskita Karya (Persero) dan PT Abipraya Brantas (Persero).

“Jadi kami lakukan pendalaman dari informasi masyarakat tentang dugaan dua paket pekerjaan yaitu pembongkaran bangunan eksisting dan lampu,” katanya.

Menindaklanjuti laporan dugaan penyimpangan tersebut, dirinya saat ini mengumpulkan data, klarifikasi, dan pendalaman. Sebab ia mengaku, sebelumnya pihak Kejari sudah meminta beberapa keterangan. Ada beberapa perbedaan versi yang ia terima.

“Supaya tidak bertele, jadi kami mengkonfrontir beberapa pihak sekaligus,” katanya.

Walaupun sudah meminta sejumlah keterangan, namun dirinya mengaku belum bisa mengekspos hasil keterangan tersebut. Sebab pihaknya masih harus mengumpulkan permasalahannya untuk diteliti.

“Kami kumpulkan di mana ada mis-nya kami cek. Apa mis-nya, apa penyimpangan kami cek,” tutupnya. (nif/ono)