Pamekasan, Memox.co.id – Kasus penggelapan aset Badan Usaha Milik Desa (BUMdes) Rezeki Maju Desa Laden diduga ada perlindungan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan. Pasalnya, hingga sampai saat ini mantan pengurus BUMdes lama tidak kanjung mengembalikan aset tersebut. Meski sudah diminta untuk segera melakukan pengembalin oleh Kejari Pameksan dengan nomor surat R-93/M.5./Dek.3/08/2022, beberapa waktu yang lalu. Namun pihak BUMdes lama tetap tidak mengembalikan.
Kepala Desa Laden Ali Muddin menyampaikan kekecewaan lantaran tidak ada iktikad baik dari mantan pengurus BUMdes meski sudah ada perintah untuk mengembalikan aset desa tersebut.
“Kami sudah mengagendakan dengan mengundang kejaksaan dan inspektorat juga seluruh pihak terkait untuk menyaksikan langsung serah terima aset Desa Laden. Namun ternyata kami dikhianati oleh mantan lantaran tidak datang dan tidak mengembalikan aset,” ungkapnya Sabtu (31/12).
Lebih parah lagi, lanjut Muddin, Kejari Pamekasan sepertinya tidak berani mengambil tindakan, yakni untuk mengeksekusi oknum yang telah mengambil aset Desa tersebut. Padahal, upaya pemerintah Desa Laden untuk mendapatkan aset-nya demi kepentingan masyarakat.
“Saya berharap Kejaksaan Pamekasan benar-benar menegakkan keadilan, tapi ternyata sampai saat ini tidak ada tindakan sama sekali meskipun sebelumnya kami sudah melakukan upaya beberapa kali untuk aset itu dikembalikan dan bahkan juga kami agendakan acara serah terima sesuai rekomendasi Kejaksaan, tapi tetap tidak dikembalikan. Ini menjadi tanda tanya dan curiga ada apa dengan Kejaksaan kok lemah,” jelasnya.
Mengingat kurang lebih 1 tahun aset-aset Desa Laden tersebut masih dikuasai oleh Bumdes lama dan belum diserahkan kepada Bumdes Baru, pihak BUMdes baru berupaya dengan mengirimkan surat pada Kejaksaan Tinggi (kejati) dengan No:172/KH/083 MK/XII/2022. Dengan Pokok Surat: dengan Permohonan Eksekusi Penyerahan rekening Bumdes, Aset-aset Desa Laden dengan segera dan menindak pelaku penggelapan aset tersebut.
“Bukan saya mau melangkahi Kejaksaan yang ada di sini, tapi saya sudah tidak percaya lagi terhadap kejaksaan karena ini sudah lama dan tetap tidak ada tindakan ataupun eksekusi dari kejaksaan. Saya curiga degan kejaksaan kog bisa lemah dan sepertinya melindungi para pelaku itu. Saya berharap ada keadilan dan kejelasan untuk kami agar bisa bekerja demi masyarakat Desa Laden,” tandasnya. (udi/ono)
