Kasus penggelapan aset Badan Usaha Milik Desa (BUMdes) Rezeki Maju Desa Laden diduga ada perlindungan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan. Pasalnya, hingga sampai saat ini mantan pengurus BUMdes lama tidak kanjung mengembalikan aset tersebut.
Surat ke Kejati Jatim
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
