Kecewa Dikhianati, Motif Bapak Anak di Patalan Tega Habisi Ibu Kandung

Kecewa Dikhianati, Motif Bapak Anak di Patalan Tega Habisi Ibu Kandung
Kondisi korban usai dibacok mantan suami. (foto:sty)

MEMOX.CO.ID – Hukuman bui 20 tahun menanti bapak anak asal Wonomerto Kabupaten Probolinggo. Keduanya tega menghabisi mantan isteri dan ibu kandungnya, Jumat 29 September 2023 lalu. Ancaman hukuman itu disampaikan Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota AKP Didik Riyanto. Kedua pelaku, yakni Bambang (40) dan M. Nur (25), warga Jrebeng, Patalan.

Keduanya disangka melanggar pasal 338 subsider 340 tentang pembunuhan berencana. Aksi keji itu, disebut sudah direncanakan keduanya. Lantaran dipicu sakit hati, terhadap korban Ariati.

Sebelum aksi keji dilakukan, hubungan rumah tangga antara Bambang dan Ariati sudah retak sejak setahun lalu. Status pernikahan antara Bambang dengan Ariati pun, tidak terdaftar secara sah di negara atau dengan kata lain hanya kawin siri.

Lama tak ada kabar dan upaya baikan atau rujuk, malah keduanya mendengar bahwa Ariati sudah menikah secara siri dengan Buasan. Bapak anak ini pun kecewa dan merasa dikhianati. Sehingga menghadang keduanya saat hendak belanja pada Jumat 29 September 2023 lalu. Saat dihadang itu, Buasan berhasil kabur dengan motor yang dikendarainya dengan Ariati. Sehingga di lokasi, hanya tersisa Ariati, Bambang dan M. Nur.

“Selingkuhan ibunya berhasil melarikan diri dengan menggunakan motor yang dikendarainya, maka Nur kemudian beralih membacok ibunya dan mengenai pergelangan tangannya,” ujar Didik, Senin (02/10/2023).

Korban yang terluka, kemudian tersungkur dan tergeletak di parit. Warga yang ketakutan, membuat evakuasi berlangsung lama. Korban diduga tewas karena kehabisan darah.

Dari 8 luka sabetan celurit yang dilayangkan bapak anak tersebut,  paling parah di pergelangan tangan kanan korban.

“Jadi dua pelaku ini memang sudah membawa celurit masing-masing. Sama-sama melukai korban,” tandas perwira yang baru menjabat sebagai Kasat Reskrim Polresta Probolinggo ini.

Diberitakan sebelumnya, seorang emak-emak tewas dihabisi mantan suami dan anak kandungnya sendiri di Dusun Sungai Tengah, Patalan, Wonomerto, Kabupaten Probolinggo. Korban sempat tergeletak selama 3 jam lebih di lokasi kejadian. Dengan 8 luka sabetan celurit. (Sty/ono)