KB Samsat Talangagung Sosialisasikan Program Diskon Ramadhan Kepada Wajib Pajak

SOSIALISASI: PDPP KB Samsat Talangagung Fatkurozi atau biasa disapa Ipung saat membagikan brosur diskon Ramadhan ke wajib pajak kendaraan bermotor.

Diskon Ramadhan 20 April Hingga 24 Juni 2021 KB Samsat Talangagung

Malang, Memox.co.id – Demi suksesnya program Diskon Ramadhan yang digelar Bapenda Pemprov Jatim, 20 April hingga 24 Juni 2021, KB Samsat Talangagung secara gencar melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat wajib pajak kendaraan bermotor, Rabu (21/04/2021).

Program Diskon Ramadhan Bapenda Pemprov Jatim 2021 terhadap nilai pajak kendaraan bermotor yang dikhususkan untuk warga Jatim bertujuan untuk membantu meringankan beban masyarakat wajib pajak kendaraan bermotor ditengah Pandemi Covid-19.

Seperti yang dikatakan PDPP (Pengelola Data Pelayanan Perpajakan) KB Samsat Talangagung Malang Selatan Fatkurozi. Dalam upaya menyukseskan program Diskon Ramadhan 2021 ini KB Samsat akan melakukan sosialisasi kesegenap lapisan masyarakat.

Baca Juga : Ada Diskon Pajak Kendaraan Bermotor di Samsat Karangploso

“Baik melalui media massa maupun media sosial. Termasuk secara langsung disampaikan kepada wajib pajak kendaraan bermotor yang berada di Samsat Talangagung dengan tetap menerapkan Prokes Covid-19,” ujarnya.

Dirinya juga menjelaskan, Diskon Ramadhan 2021 ini berupa pengurangan pokok PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) roda dua, roda tiga, maupun roda empat atau lebih.

Untuk kendaraan roda dua dan roda tiga ada pengurangan pokok PKB sebesar 15 persen. Sedangkan untuk roda empat atau lebih, diskonnya 5 persen. Termasuk pembebasan sanksi administratif pembayaran PKB dan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor).

“Tidak hanya itu Bapenda Pemprov Jatim juga menyediakan undian berhadiah tabungan Umroh sebesar Rp 30 juta kepada 15 wajib pajak kendaraan yang tepat waktu pembayaran pajak kendaraannya,” terangnya. (fik)