Hukum  

KB Samsat Talangagung Kembali Buka 31 Oktober 2020

Pengelola Data Pelayanan Perpajakan (PDPP) KB Samsat Talangagung Fatkurozi.
Pengelola Data Pelayanan Perpajakan (PDPP) KB Samsat Talangagung Fatkurozi.

Imbauan Libur Panjang Nasional

Malang, Memox.co.id – KB Samsat Talangagung Malang Selatan mengimbau masyarakat WP (Wajib Pajak) khususnya masyarakat yang tinggal di wilayah Malang Selatan sehubungan adanya libur panjang nasional tertanggal 28-30 Oktober 2020, Selasa (27/10/2020).

“Adanya libur panjang nasional yang ditetapkan pemerintah pusat termulai tanggal 28 -30 Oktober 2020. Diikuti juga oleh KB Samsat Talangagung serta seluruh KB Samsat di wilayah Jawa Timur. Dan buka kembali pada hari Sabtu tanggal 31 Oktober 2020,” ujar Pengelola Data Pelayanan Perpajakan (PDPP) KB Samsat Talangagung Fatkurozi.

SAMLING: Pelayanan Samling KB Samsat Talangagung untuk lebih mempercepat proses pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
SAMLING: Pelayanan Samling KB Samsat Talangagung untuk lebih mempercepat proses pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Dirinya juga menjelaskan, saat ini telah memasang spanduk imbauan kebeberapa tempat pelayanan kalau pada tanggal tersebut pelayanan KB Samsat Talangagung diliburkan dan kembali dibuka pada hari Sabtu tanggal 31 Oktober 2020.

“Termasuk pelayanan di Samsat unggulan lainnya seperti Samsat drive thru, Payment Point dan Samsat keliling juga libur. Untuk mengakomodir pembayar pajak, kami sudah mengantisipasi membludaknya wajib pajak dengan melakukan rapat dengan Satlantas Polres Malang dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19,” ungkapnya. (fik)