Program Pemutihan PKB dan BBN Telah Berakhir 28 Nopember 2020
Kota Batu, Memox.co.id – KB Samsat Kota Batu kini memiliki dua loket the Drive Thru khusus untuk pembayaran PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) tahunan yakni loket untuk PKB R2 (Roda Dua) dan R4 (Roda Empat), Sabtu (28/11/2020).
Keberadaan loket the Drive Thru yang telah dibuka Samsat Kota Batu membuat layanan kepada WP (Wajib Pajak) kendaraan bermotor baik R2 maupun R4 semakin nyaman dan cepat.
Termasuk lancarnya proses pelayanan selama program pemutihan PKB dan BBN yang dilaksanakan sejak tanggal 1 September hingga 28 Nopember 2020.

Seperti yang dikatakan Pengelola Data Pelayanan Perpajakan (PDPP) KB Samsat Kota Batu, Rut Anggraini atau biasa disapa Reny, dengan dibukanya loket the Drive Thru tambahan ini pelayanan terhadap para WP semakin cepat dan nyaman.
“Dua loket pelayanan the Drive Thru ini kami bagi dua untuk melayani WP yang memiliki kendaraan bermotor R4 dan R2 sehingga tidak terjadi penumpukan antara WP kendaraan R2 dan R4,” jelasnya.
Dirinya juga menambahkan, tertanggal 28 Nopember 2020 hari ini Sabtu merupakan batas akhir pemberian pelayanan program pemutihan PKB dan BBN yang mana telah dilaksanakan sejak tanggal 1 September hingga 28 Nopember 2020.
“Alhamdulillah, kalau dibandingkan tahun 2019 jumlah WP kendaraan bermotor yang mendatangi KB Samsat Kota Batu selama program pemutihan tahun 2020 ini bergulir mengalami peningkatan, dengan tetap menerapkan Prokes (Protokol Kesehatan) Covid-19 kepada seluruh WP yang datang ke KB Samsat Kota Batu,” terangnya. (fik)






