Batu, Memox.co.id – Kasat Lantas Polres Batu AKP Lya Ambarwati, S.I.K didampingi anggota lantas Aipda Galuh, Briptu Monna, dan Briptu Veronika hadir di tengah-tengah ratusan siswa-siswi SMAN 02 Kota Batu sekaligus menjadi pembina upacara bendera hari Senin pagi yang dilaksanakan di lapangan upacara SMAN 02 Kota Batu, Senin (08/08/2022).
Dihadapan peserta upacara Kasat Lantas Polres Batu AKP Lya memberikan beberapa poin penting yang berhubungan dengan kedisiplinan dan kepatuhan pelajar saat berada di jalan raya serta sosialisasi Undang-Undang No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Pada amanatnya Kasat Lantas AKP Lya menyampaikan kebiasaan-kebiasaan kurang baik yang kerap di lakukan oleh pelajar saat berkendara seperti menggunakan handphone saat berkendara dan tidak menggunakan helm.
“Jika kebiasaan terus dilakukan justru membahayakan diri sendiri dan pengendara lain, banyak sudah kejadian laka akibat orang meninggal dunia lantaran diawali dengan kebiasaan menggunakan HP saat berkendara,”jelasnya.
Ditegaskan juga olehnya, sebaiknya bagi pelajar yang belum memiliki surat izin mengemudi (SIM) sebagaimana yang diatur di UU No. 22 / 2009 Pasal 81. Alangkah baiknya untuk tidak mengendarai kendaraan bermotor terlalu dahulu bisa diantar orang tua maupun lewat ojek online (Ojol).
“Kegiatan ini merupakan salah satu program Satlantas Polres Batu untuk memberikan edukasi tertib berlalu lintas kepada kalangan pelajar, tujuan lainnya agar kualitas keselamatan berkendara dari hari ke hari semakin meningkat khususnya di lingkungan pelajar,” terangnya.(fik)
