Hukum  

Kapolri Perintahkan Seluruh Polda se-Indonesia Bentuk Satgas TPPO

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo

MEMOX.CO.ID – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kapolri ingin Satgas itu juga hadir di daerah, Sabtu (10/06/2023)

“Maka dari itu arahan Bapak Kapolri meminta agar seluruh Kapolda membentuk Satgas TPPO ditingkat daerah yang akan dibawahi oleh Bareskrim Polri, nantinya Satgas TPPO di daerah akan dipimpin oleh Wakil Kapolda daerah masing-masing,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

Kasus perdagangan orang marak terjadi. Ramadhan membeberkan kasus paling tinggi dengan modus pekerja migran yang ditangani Bareskrim Polri pada 2022. “Sebanyak 405 kasus TPPO dengan jumlah tersangka 517 orang dan jumlah korban paling banyak,” ujar Ramadhan.

Di sisi lain, Presiden Joko Widodo memerintahkan Kapolri memberantas para pelindung alias pembeking pelaku tindak pidana perdagangan orang. Ramadhan menyebut hal itu yang membuat Kapolri memberikan arahan kepada jajaran melalui video conference membentuk Satgas TPPO yang dipimpin Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri.

Untuk diketahui, Polda Lampung menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Mereka pelaku sindikat pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal jaringan Malaysia dan Timur Tengah.

Kelimanya inisial BW (29) asal Bekasi, IT (38) asal Depok, AR (50) asal Jaktim, dan AL (31) asal Kabupaten Bandung, serta S (50) warga Candirejo, Lampung Timur. Petugas juga masih mengejar pelaku lainnya, yaitu JK (50), warga Lampung Timur yang merupakan rekan S dalam membantu mobilisasi CPMI.(*)