Giat Pelaksanaan Inpres No 6 Tahun 2020 Polresta Malang Kota
Kota Malang, Memox.co.id – Jajaran Kepolisian Polresta Malang Kota turun ke jalan sambil membagikan masker gratis kepada masyarakat, menindaklanjuti Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19, Jumat (22/08/2020).
Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut Gerakan 500 Ribu Makser yang dilaunching secara serentak seluruh Indonesia khusunya di Jawa Timur dalam rangka kampanye hidup sehat melalui budaya memakai masker untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
Untuk menutus mata rantai penyebaran Covid-19, puluhan Polwan (Polisi Wanita) Polresta Malang Kota turun langsung membagikan sejumlah masker kepada masyarakat pejalan kaki maupun pengendara kendaraan bermotor yang melintas di kawasan Alun-alun Kota Malang.
Pembagian masker secara gratis oleh anggota Polisi Polresta Malang Kota mendapat apresiasi dari kalangan masyarakat yang menilai tindakan tersebut sangat baik sekali, akibat daribelum adanya kesadaran masyarakat secara penuh akan pentingnya memakai masker setiap beraktifitas.
Kepada Memox.co.id Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr Leonardus Simarmata S.Sos S.I.K. M.H mengatakan, pembagian masker disertai dengan imbaaun akan pentingnya menggunakan masker sebagai wujud nyata kepedulian akan keselamatan sesama.
“Mari kita jadikan tertib menggunakan masker suatu budaya di tengah pandemi Covid-19, karena dengan memakai masker salah satu bentuk cara memutus mata rantai virus korona. Pembagian masker ini dilakukan secara rutin dalam rangka penegakkan pendisiplinan pemakaian masker seperti yang tertuang dalam Inpres nomor 6 tahun 2020,” terangnya. (fik)
