Hukum  

Kapolres Malang: Pelayanan Publik Efektif Bila Mampu Respon Cepat Kebutuhan Masyarakat

Kapolres Malang AKBP Kholis saat pimpin upacara Senin pagi.

MEMOX.CO.ID – Kepala Kepolisian Resor Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, secara tegas menekankan pentingnya penerapan konsep Dynamic Governance sebagai langkah strategis dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Pernyataan ini disampaikan oleh Kapolres Malang pada saat pelaksanaan apel pagi di halaman Mapolres Malang, Senin (6/11/2023).

Konsep Dynamic Governance, menurut Kapolres, mengacu pada tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan efisien. Hal ini dijabarkan lebih lanjut dengan penyelenggaraan pelayanan kepolisian yang dapat beradaptasi dengan cepat terhadap harapan dan kebutuhan masyarakat.

“Masyarakat menginginkan kita untuk bisa menyelenggarakan Dynamic Governance, kita harus menjadi makin fleksibel, lincah, dan tangkas dalam menghadapi berbagai situasi,” kata AKBP Putu.

Kapolres AKBP Putu menjelaskan, bahwa penerapan konsep Dynamic Governance tidak hanya berarti berfokus pada aspek administratif semata, tetapi juga mengharuskan anggota kepolisian untuk lebih mendekatkan diri dengan masyarakat.

Ia menegaskan bahwa pelayanan publik yang efektif hanya dapat terwujud jika anggota kepolisian mampu merespons dan berkomunikasi dengan baik terhadap kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

AKBP Putu juga menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang dinamis. Dia mengajak seluruh personel untuk mendekatkan diri kepada warga, mendengarkan aspirasi mereka, dan merespons kebutuhan dengan cepat dan efisien.

“Mari kita terus belajar, agar bisa menyesuaikan, beradaptasi dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat,” tegasnya. (*)