MEMOX.CO.ID – Fenomena hiburan jalanan sound horeg yang kian menjamur di berbagai wilayah Kabupaten Malang menjadi sorotan kepolisian.
Polres Malang mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyelenggarakan kegiatan tersebut guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo P.S. menyatakan bahwa pihaknya tidak melarang aktivitas hiburan yang tumbuh dari masyarakat, namun mengingatkan pentingnya menjaga batas agar tidak berubah menjadi ajang pelanggaran hukum maupun norma sosial.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Malang untuk bersama-sama menjaga etika sosial dari adanya hiburan sound horeg, termasuk menjaga ketertiban, kenyamanan, dan keamanan dalam setiap bentuk kegiatan,” tegas AKBP Danang, Jumat (18/7/2025).
Menurutnya, sejumlah penyimpangan seperti pesta minuman keras, joget yang tidak etis, pengerusakan fasilitas umum maupun pribadi, hingga perkelahian yang menimbulkan korban jiwa telah ditemukan dalam beberapa penyelenggaraan sound horeg di lapangan.
“Polres Malang tidak akan mentolerir kegiatan yang berpotensi menimbulkan keresahan. Kami mengedepankan langkah preventif, tapi apabila terjadi pelanggaran, tentu akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.(*)






