Malang, Memox.co.id – Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, S.I.K., M.H., mengikuti apel gelar pasukan dalam rangka masa perpanjangan PPKM, Minggu ( 31/01/2021).
Apel gelar pasukan yang dilaksanakan di Lapangan Brawijaya Rampal, Kota Malang tersebut dipimpin oleh Wali Kota Malang, Sutiaji.
Nampak hadir dalam Apel itu, Danrem 083/Bdj Kol Inf Irwan Subekti, Kapolresta Malang Kota Kombes Leonardus Simarmata S. Sos., S.I.K., M.H, Dandim 0818 Malang-Batu Letkol Inf. Yusub Dody Sandra, S.I.P., M.I.Pol serta Dandim 0833 Malang Kota Letkol Arm Ferdian Letkol Arm Ferdian Primadona, S.E.
Komposisi pasukan apel terdiri dari 2 SST Yon Zipur 5/ ABW, 1 SST Kodim 0833 Kota Malang, 1 SST Kodim 0818 Kabupaten Malang-Batu, 1 SST gabungan Polresta Malang Kota, Polres Malang dan Polres Batu, juga Satpol PP Kota dan Kabupaten Malang.
Dalam amanatnya, Wali Kota Sutiaji kembali menekankan pentingnya sinergitas Malang Raya tanpa melihat batas daerah dalam memerangi pandemi Covid-19.
“Pada pagi hari ini kita akan membuktikan patriotisme jati diri kita sebagai bangsa untuk menangani Covid-19 dan mari kita tunjukan kepada dunia bahwa indonesia siap melawan Pandemi Covid-19,” ungkap Sutiaji.
Usai mengikuti giat apel pasukan, Kapolres Malang bersama Dandim 0818 langsung bergegas melaksanakan patroli skala besar penegakan disiplin protokol kesehatan serta pembagian masker di Pasar Lawang dan Pasar Singosari.
Baca Juga: Patroli Skala Besar PPKM Polres Malang, Masih Temukan Pelanggaran Jam Operasional Usaha
Dalam operasi tersebut, Kapolres Malang mengimbau dan memberikan pemahaman kepada masyarakat, agar mengerti serta memahami pentingnya mematuhi protokol kesehatan.
“Kita terus berikan pemahaman ke masyarakat tentang protokol kesehatan utamanya untuk wajib pakai masker di tempat-tempat publik seperti di Pasar Lawang dan Singosari ini,” ungkapnya. (fik)
