Indeks
Hukum  

Kapolres Batu: Larangan Mudik Langkah Tepat Tekan Penyebaran Covid-19

PENYAMATAN: Kapolres Batu AKBP Catur saat penyematan pita operasi kepada tiga personil perwakilan dari POLRI, TNI dan Dinas Perhubungan oleh Kapolres Batu.

Apel Pasukan Operasi Ketupat Semeru 2021 Polres Batu

Batu, Memox.co.id – Kapolres Batu AKBP Catur C Wibowo, S.I.K, MH pimpin apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Ketupat Semeru 2021 yang dilaksanakan di Alun-alun kota Batu, Kamis pagi (05/05/2021).

Pada giat tersebut, Kapolres Batu AKBP Catur C Wibowo membacakan amanat Kapolri Jendral Polisi Drs. Listiyo Sigit Prabowo, MSi. Dengan tetap menerapkan Prokes Covid-19 kegiatan tersebut diikuti Forkopimda Kota Batu antara lain Walikota Batu Dra. Hj. Dewanti Rumpoko, Kajari Kota Bpk. Supriyanto, SH, MH, Pabung Kodim 0818 Malang-Batu Kapten Czi Widagdo, PJU Polres Batu, Tokoh Lintas Agama Kota Batu dan para undangan lainnya.

Dihadapan rekan media Kapolres Batu AKBP Catur mengatakan, apel gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat 2021 dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Baik pada aspek personel maupun sarana prasarana, serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda, dan mitra Kamtibmas lainnya.

PERIKSA PASUKAN: Kapolres Batu AKBP Catur bersama Forpimda Kota Batu saat melaksanakan pemeriksaan pasukan Operasi Ketupat Semeru 2021.

“Perlu diketahui jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H tren kasus Covid-19 di Indonesia mengalami kenaikan sebesar 2,03%. Hal ini disebabkan karena adanya peningkatan aktivitas masyarakat khususnya menjelang akhir bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri,” jelasnya.

Lanjutnya, oleh karena itu Pemerintah telah mengambil kebijakan larangan mudik pada Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Ini merupakan tahun kedua Pemerintah mengambil kebijakan tersebut karena situasi pandemi Covid-19.

Pak Presiden Joko Widodo menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil melalui berbagai macam pertimbangan, yaitu pengalaman terjadinya tren kenaikan kasus setelah pelaksanaan libur panjang. Termasuk peningkatan kasus sebesar 93% setelah pelaksanaan libur Idul Fitri pada tahun 2020/144 H.

“Dengan adanya larangan mudik yang telah menjadi kebijakan pemerintah, merupakan langkah yang tepat dalam upaya menekan penyebaran Covid-19,” terangnya. (fik)

Exit mobile version