Indeks
Hukum  

Kapolres Batu: Laksanakan Ops Patuh dengan Penuh Tanggungjawab Guna Menekan Angka Laka

PERIKSA: Kapolres Batu AKBP Oskar saat melaksanakan pemeriksaan kendaraan operasional Satlantas

Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2023 Polres Batu

MEMOX.CO.ID – Polres Batu menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru Tahun 2023 di Lapangan Apel Mako Polres Batu dipimpin Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsudin dengan peserta apel TNI Polri, Dishub dan Satpol PP Kota Batu, Senin (10/07/2023).

Pada Operasi Patuh Semeru 2023 mengambil tema “Patuh dan Tertib Berlalu Lintas Cermin Moralitas Bangsa”.Dalam apel tersebut, Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin, S.I.K., M.T. selaku pemimpin apel membacakan amanat dari Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Harmanto

Pada intinya apa yang disampaikan Kapolda Jatim digelarnya Operasi Patuh untuk menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas tersebut, diperlukan penindakan yang tegas terhadap pelanggar yang berpotensi menyebabkan kecelakaan sekaligus guna memberikan efek jera kepada para pelanggar.

Selain itu juga disampaikan bahwa perkembangan transportasi saat ini telah memasuki era digital dan modernisasi. Dan berharap kepada seluruh personel yang tergabung dalam Operasi Patuh Semeru 2023 dapat melakukan tugas dengan
kesungguhan dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat di wilayah Jawa Timur

Kapolda Jatim juga menyampaikan angka kecelakaan lalu lintas pada triwulan 1 tahun 2023 mengalami kenaikan sebesar 11,88 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2022. Hal ini sejalan dengan peningkatan angka pelanggaran yang mengalami peningkatan signifikan sebesar 1.018 persen.

Oleh karena itu, diperlukan inovasi dan peningkatan kinerja Polri khususnya Polantas untuk mengantisipasi segala dampak yang timbul dari modernisasi transportasi ini.Operasi Patuh Semeru 2023 akan digelar selama 14 hari mulai tanggal 10 hingga 23 Juli 2023 di seluruh wilayah Jawa Timur,” terangnya.

Operasi ini akan mengedepankan kegiatan edukatif, persuasif, dan humanis serta penegakan hukum lantas secara elektronik (statis dan mobile) dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah Jawa Timur. (*)

Exit mobile version