Indeks
Hukum  

Kapolda Tahan 6 Tersangka Pembakaran Polsek Sampang

Indikasi Pelaku Lain di Pesantren

Surabaya, Memox.co.id – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur kini sudah menetapkan enam tersangka dalam kasus pembakaran Kantor Polsek Tambelangan, Kabupaten Sampang pada (22/5) malam lalu. Saat ini, keenam tersangka tengah ditahan di Mapolda Jatim, Jalan Ahmad Yani.

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, keenam tersangka ini merupakan otak dari kasus pembakaran Kantor Polsek Tambelangan. Dalam perkara ini, keenam tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun enam bulan penjara. Sayangnya, jenderal bintang dua itu belum bersedia mengungkap identitas dari para tersangka.

“Terkait pasca pembakaran kami sudah melakukan upaya-upaya paksa, penegakan hukum, penangkapan selama dua hari ada 6 orang yang sudah kami amankan dan ditentukan menjadi tersangka. Dan saat ini sudah kami periksa tokoh-tokoh siapa di balik ini semuanya dan InsyaAllah ini akan berkembang terus,” kata dia usai bertemu dengan sembilan ulama dari Sampang di rumah dinas Kapolda Jatim, Minggu (26/5).

Ia juga menyampaikan, jika Polda Jatim telah mendapatkan support dari para Kyai dan tokoh agama lainnya di Sampang, Madura. Hal tersebut juga akan dikembangkan dan diungkap terus sampai ke akar-akarnya.

Dari 6 tersangka tersebut, Luki mengatakan, kemungkinan ada beberapa barang di Polsek yang diambil dan itu akan dikembangkan terus.

“Para ulama dan Kyai akan membantu kita akan menyerahkan (pelaku), karena kami tahu pelaku-pelaku saat ini sedang berlindung mengamankan diri di pondok-pondok pesantren. Kami sudah identifikasi semua pelaku-pelaku,” ujarnya.

“Kami berkoordinasi dengan para tokoh-tokoh agama, para Kyai di pondok pesantren untuk menyerahkan diri (santrinya), karena kami sudah punya identitas semuanya,” lanjut Luki.

Dengan tegas Luki mengatakan, secara profesional Polda Jatim sudah melacak pelaku menggunakan Informasi Teknologi (IT).

Pihaknya juga sudah mengantongi sejumlah alat dan barang bukti yang mengarah pada perbuatan para pelaku pembakaran. Salah satunya, ditemukan beberapa bom molotov. “Saat ini kami masih terus melakukan pendalaman. Apakah pembakaran itu dilakukan secara terencana ataukah spontanitas,” terangnya.

Luki mengatakan, motif massa membakar Kantor Polsek Tambelangan di Sampang akibat termakan hoax atau kabar bohong. Warga setempat mendapat kabar, bahwa ada salah satu warga Madura yang ditangkap polisi saat aksi di Jakarta.

Dengan tegas Luki mengatakan bahwa, kabar tersebut tidak benar. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan aparat keamanan yang ada di Jakarta. Hasilnya, memang tidak ada warga Madura yang ditangkap polisi saat menggelar aksi di ibu kota.

“Sekali lagi saya katakan, tidak benar ada warga Madura yang ditangkap di Jakarta. Kami telah mensweeping masyarakat Madura yang hendak ke Jakarta,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sampang, Bukhori Maksum yang juga hadir dalam pertemuan ini mengaku mendukung penuh langkah Polda Jatim dalam menindak tegas pelaku pembakaran. Pihaknya juga berharap pada Polda Jatim agar bisa mengungkap siapa sebenarnya otak dibalik pembakaran tersebut.

Menurutnya, peristiwa pembakaran tidak akan terjadi ketika tidak ada aktor utama yang menggerakkan. Sudah jauh-jauh hari pula pihaknya mewanti-wanti agar masyarakat bisa menjaga situasi agar kondusif, terutama soal pemilu ini.

“Untuk itu, kami sampaikan kepada Kapolda untuk menegakkan hukum siapa-siapa yang terlibat di dalam kejadian itu, karena ini bisa memalukan dan mencoreng nama-nama ulama di Sampang,” kata dia.

Ia berharap dengan hormat kepada Kapolda Jatim untuk mengusut secara tuntas dan mencari siapa aktor di belakang pembakaran Polsek Tambelangan, Kabupaten Sampang. Ketua MUI Sampang mengatakan, para ulama yakin tanpa adanya aktor dan otak utama sebagai pengguna pihak ketiga yang memungkinkan hal ini bisa terjadi.

“Kami sangat mengharap Kapolda dan jajarannya untuk memproses segala sesuatu persoalan terkait masalah itu. Dan yang sangat kami harapkan mencari aktor-aktornya harus dicari sedalam-dalamnya dan diproses secara hukum yang berlaku di negara kita,” jelasnya.

Terakhir yang dia sampaikan, ialah dia dan para ulama sangat prihatin dan sangat kecewa dengan kejadian tersebut.

Sebelumnya, Kantor Polsek Tambelangan, Sampang, dibakar massa. Kobaran api mengakibatkan kantor polisi tersebut ludes terbakar. Pembakaran berawal dari adanya sekelompok massa yang datang secara tiba-tiba ke Kantor Polsek Tambelangan.

Pelaku kemudian melempari kantor itu dengan batu. Polisi berupaya menghalangi massa yang anarkis, namun tidak diindahkan. Perlahan, jumlah massa semakin banyak dan semakin beringas. Hingga akhirnya mereka melakukan pembakaran. (est/ano/jun)

Exit mobile version