Batu, Memox.co.id – Minimnya anggota Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) mengharuskan Kanit Kamsel Satlantas Polres Batu Ipda Sumardiono selalu seorang diri melaksanakan kegiatan pembinaan maupun sosialisasi yang berhubungan dengan Undang-undang Lalu Lintas No 22 Tahun 2009, Senin (01/08/2022).
Seperti yang dilaksanakan dirinya seorang diri saat melaksanakan pembagian masker kepada anggota Linmas Kelurahan Songgokerto Kota Batu.
Kegiatan bagi-bagi masker ini menyikapi situasi saat ini masih berlangsungnya Pandemi Covid-19. Selain memberikan sosialisasi protokol kesehatan (Prokes) dan membagikan masker kepada warga masyarakat juga himbauan tentang keselamatan berlalu lintas.
Disela-sela kegiatan, Kanit Kamsel Satlantas Polres Batu Ipda Sumardiono mengatakan kegiatan ini dilaksanakan untuk mendukung pemerintah dalam hal penanggulangan penyebaran Covid-19.
“Kita lakukan sosialisasi protokol kesehatan dan membagikan masker kepada warga masyarakat dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” katanya. (fik)