Kakortastipidkor Polri Ungkap Mega Korupsi yang Diduga Dilakukan Jampidsus Febrie Adriansyah

MEMOX.CO.ID – Kakortas Tipidkor Irjen Pol Totok Suharyanto memimpin langsung penggeledahan kafe hingga rumah mewah di wilayah Jakarta tempatnya diduga milik Jampidsus Febrie Adriansyah yang berada di kawasan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,Rabu (8/7/2026).

Didampingi tim dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pengeledahan tersebut terkait kasus mega korupsi yang diduga dilakukan Jampidsus Febrie Adriansyah yaitu kasus blackout pengadaan batu bara PLN, PT ASABRI, dan Krakatau Steel.

Serta dugaan korupsi dalam proses penyelesaian kewajiban PT CBS kepada PT KNI tahun 2020 sampai 2025.

Penggeledahan terhadap 12 lokasi tersebut merupakan bagian dari tindakan hukum untuk mengumpulkan barang bukti.

Dihadapan para awak media mantan Kapolresta Malang Kota ini mengatakan, Polri dalam hal ini Kortas Tipidkor Polri terus melaksanakan upaya penegakan hukum terhadap perkara yang menjadi atensi Bapak Presiden Republik Indonesia.

Dari penggeledahan di kafe de’Clan Signature dan Koin Money Changer itu, polisi menyita uang senilai Rp67,2 miliar dalam bentuk mata uang rupiah hingga mata uang asing dolar Amerika Serikat dan Singapura.

Totok berujar dalam penggeledahan di rumah yang beralamatkan di Parahyangan Golf 2 nomor 2, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ditemukan brankas terkunci, dan setelah dibuka berisi tujuh koper.

Termasuk 74 kilogram emas batangan. Kemudian 4.767.300 USD. Kemudian 14.083.800 SGD. Kemudian 100 juta rupiah. Estimasi total dalam rupiah senilai Rp 476 miliar,” tutur Irjen Pol Totok

Kakortastipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto juga mengatakan, kalau pengusutan perkara tersebut dilakukan melalui kerja sama penyidikan antara Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

“Saat ini Kortastipidkor Polri sedang melaksanakan joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” ujarnya.

Perlu diketahui Irjen Pol Totok menjabat sebagai Kakortas Tipidkor Polri sejak 27 Februari 2026 Ia menggantikan posisi Irjen Pol Cahyono Wibowo.

Kakortastipidkor adalah korps struktur baru di tubuh kepolisian Indonesia yang dipimpin oleh perwira tinggi jenderal bintang 2.

Kortastipidkor ini dibentuk mengacu pada Perpres Nomor 122 Tahun 2024 yang berfungsi untuk memperkuat pemberantasan korupsi di Tanah Air.(fik/*)