MEMOX.CO.ID – Satu demi satu sebab yang menjadi kerusakan jalan di wilayah Kabupaten Sidoarjo terkuak. Terbaru, pekerjaan pengurukan sawah produktif oleh pengusaha yang tidak menyertakan jaminan pemeliharaan.
Padahal soal perbaikan jalan ini menjadi perhatian Bupati Sidoarjo Subandi. Salah satunya dengan menambah satgas pemeliharaan jalan. Ironisnya dengan penambahan Satgas itu tak sebanding ruas jalan yang diperbaiki karena diduga terjadi kebocoran disana-sini.
Hal itu tergambar dari sampling supervisi Kosurgah KPK pada 9 Juni 2026 terhadap Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air ( PU BM SDA ) terkait anggaran 2023-2025. Tindak lanjut dari supervisi itu, inpektorat diperintah untuk meminta SPJ belanja material di bidang Jalan Dinas PU BM SDA Pemkab Sidoarjo tahun anggaran 2023- 2025.
Informasinya hingga saat ini sekitar Rp9 M yang belum bisa dipertanggung jawabkan. Diantara yang belum bisa di SPJ kan adalah upah kerja tim Satgas Pemeliharaan Jalan dan juga 800 ton hotmik dan 5000 Kg aspal. Belum lagi persoalan rumah pompa Kedung Peluk – Candi dan kurang bayar proyek jalan Tawangsari Taman.
Dengan persoalan yang belum rampung itu Kepala Dinas PU BM SDA Sidoarjo dikejutkan dengan mal administrasi atas terbitnya rekomendasi pemanfaatan jalan untuk angkutan sirtu pada tanggal 14 Juli 2026.
“Surat dengan nomor 600.1.7.3/1256/438.5.3/2026 akhirnya saya batalkan,” katanya.
Pembatalan itu seperti tertuang dalam surat dengan nomor 600.1.7.3/1270/448.5.3/2026 pada tanggal 15 Juli 2026. Selanjutnya pemohon dapat kembali mengajukan rekomendasi setelah melengkapi seluruh persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku. (dar/syn)
